Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hasil Hubungan Gelap Dibuang Ke Pantai Yeh Gangga

Beritabali.com,Tabanan

Minggu, 3 Januari 2010, 16:54 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Sepasang kekasih I Putu Hadi Udayana (20) dan Ni Kadek Mega Puspitasari (21) ditangkap jajaran Kepolisian Tabanan. Mereka dibekuk karena membuang orok hasil hubungan gelap di Pantai Yeh Gangga Tabanan. 

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing. Hadi ditangkap di Banjar Demung, Kediri, sedangkan Mega Puspita Sari ditangkap di Banjar Badung, Desa Munggu, Mengwi Badung.

Saat dimintai keterangannya di Mapolres Tabanan, Minggu (3/1), keduanya mengaku nekat membuang orok hasil hubungan gelap karena belum siap menempuh bahtera rumah tangga.

Sebelum membuat orok ke Pantai Yeh Gangga yang ditemukan oleh nelayan Sabtu (2/1) lalu, keduanya mengaku sepakat menggugurkan kandungan di sebuah kelinik bersalin di Tabanan.

Orok malang itu kini masih ada di kamar jenazah RSUD Tabanan dengan panjang 19 sentimeter dan berat tiga ons, diperkirakan berumur tiga bulan.

Kapolres Tabanan AKBP AA MadeSudana, S.H., SIK. yang sempat berbincang dengan kedua tersangka secara terpisah di ruangan berbeda, menyatakan kegembiraannya karena anggotanya dengan cepat berhasil mengungkap kasus itu.

“Kalau kasusnya bisa diungkap dengan cepat, kenapa harus berlama-lama. Namun saya juga turut prihatin atas kejadian ini, dan semoga kejadian serupa tidak terulang lagi,” katanya.

Sebelumnya, masyarakat di sekitar Pantai Yeh Gangga, Tabanan, geger dengan adanya penemuan orok yang mengambang terdampar di bibir pantai setempat, Sabtu (2/1).

Dari kesaksian seorang nelayan setempat, I Ketut Subariya (44), yang pertama kali melihat orok tersebut, berawal ketika dia mencari ikan di pantai.

Pandangannya tak sengaja ketika melihat benda mengapung di bibir pantai, sekitar 50 meter dari Pos Polairud Yeh Gangga, dan memastikan benda dimaksud adalah orok manusia.

Subariya yang sempat terkejut dengan apa yang dilihatnya itu kemudian menginformasikan kepada rekannya, I Made Wita (44).

Mereka pun lebih mendekat dan mengambil orok tersebut, untuk selanjutnya dibawa dan dilaporkan ke petugas di Pos Polairud Yeh Gangga. Orok berikut ari-arinya tersebut dievakuasi ke BRSU Tabanan. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami