Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mantan Atlet Pencak Silat Dibacok Hingga Tewas

Senin, 4 Januari 2010, 19:06 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gara-gara senggolan di karaoke, seorang mantan atlet pencak silat, I Gede Arya Heru Wibawa alias Heru (41), tewas mengenaskan dengan tujuh luka bacokan. Korban yang tinggal di Jalan Tukad Alas Arum nomor 10 Denpasar, dibacok oleh dua pelaku yang merupakan bapak dan anak. 

Berdasarkan hasil otopsi, korban tewas dengan 3 luka tusukan di punggung, pinggang kiri, dada kanan dan perut. Sementara dua pelakunya menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.

Peristiwa pembacokan terjadi sekitar pukul 23.00 Wit. Saat itu kedua tersangka masing masing I Wayan Darta alias Lengkong (40) dan anaknya I Made Suastika (21), keduanya tinggal di Jalan Pakis Aji Gang Cendana Sari III/20 Denpasar, mendatangi Karaoke Mirama yang terletak di Jalan Raya Sesetan Denpasar.

Sebelumnya, kedua tersangka dan tiga rekannya mabuk mabukan di Karaoke Renon. Namun, karena lampu mati, mereka pun beranjak ke TKP (tempat kejadian perkara).

Di Karaoke Mirama, mereka bertemu pemiliknya (Wayan Kariawan) dan memesan 10 botol minuman keras. Sambil duduk ditemani dua waitress, mereka duduk di meja nomor 16.

Kala itu, terjadi keributan kecil antara tersangka Made Suastika dengan pengunjung lain, yang duduk di meja nomor 1. Keributan ini berhasil diredam korban dan selanjutnya keributan berlangsung di luar karaokeSementara itu, versi Kapoltabes Kombes Pol Gde Alit Widana, kasus ini hanya bermotif sepele, saling senggol dan langsung main pukul.

Insiden saling senggol antara korban dan Made Suastika terjadi di depan pintu karaoke. Mungkin, sama-sama mabuk, pada akhirnya korban meraih kerah baju Made Suastika dan langsung menjotos. Akibatnya Made Suastika jatuh ke tanah Melihat anaknya dijotos, tersangka Lengkong langsung geram. Ia mengeluarkan clurit dari pinggang dan menebas korban pada bagian perut sebanyak satu kali. Ditebas membabi buta, korban yang merupakan pelatih Perisai Diri, Bali, ini sempoyongan sambil memegang perutnya yang berdarah.

Tersangka Lengkong mengaku sering membawa clurit karena pernah mau dibacok,jelas Kapoltabes.Melihat bapaknya beringas, timbul kemarahan Made Suastika. Dia langsung mencabut golok dari pinggangnya. Secepat kilat, golok diayunkan ke arah lengan kanan dan dada korban.

Tak ayal mantan peraih Medali emas pada PON 1996 dan 2000, tersungkur bermandikan darah.Korban tewas pada luka yang mengenai pembuluh nadi dibawah tulang selangkang sehingga membuat korban kehabisan darah. Setelah membunuh korban, kedua tersangka menyerahkan diri ke Polsek Densel, urai Kapoltabes.

Sebagai ganjaran atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 338 KUHP, Pasal 170 ayat (3) KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP, ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami