Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Buronan Bandar Narkoba Australia Dibekuk
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang buronan bandar narkoba asal Australia yang bersembunyi di Bali, ditangkap pada oleh tim gabungan interpol AFP (Australian Federal Police) dan jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali.
Buronan bernama Timothy Geoffrey Lee (45), diringkus di Jalan Subak Sari Gang Suku suku Nomor 8 Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Timothy jadi buron karena terlibat dalam jaringan sindikat narkoba di Australia. Dia ditangkap pada tahun 2006 lalu di Australia, karena terbukti menyimpan 45 liter MDMA cair (bahan narkoba), dan 44 kilogram MDMA tablet serta satu kilogram kokain. Timothy dikabarkan kabur dari Australia saat menjalani persidangan. Diam-diam, dia bersembunyi di Bali.
“Pihak Interpol mengetahui kalau Timothy bersembunyi di Bali,” ungkap Kapolda Bal Irjen Sutisna pada Senin (11/1) didampingi Kabid Humas Kombes Gde Sugianyar dan Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Kokot Indarto.
Timothy terlacak pihak Interpol melalui data manual maupun cyber crime dengan menggunakan IP (Internet Protocol).
Hasil pelacakan diketahui, Timothy sedang membuka email sejak tanggal 17 dan 18 Oktober 2008 lalu, di Bali. Atas dasar itulah pihak Interpol mengirimkan surat penangkapan terhadap kepolisian Bali. "Dia dilacak lewat e-mail dan terdeteksi berada di wilayah Seminyak, Kuta,” sambungnya.
Penangkapan Timothy dilakukan pada Sabtu (09/01) siang. Dia ditangkap tim gabungan di rumahnya di Jalan Subak Sari Gang Suku suku No 8 Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Saat penangkapan, Timothy tinggal serumah dengan seorang wanita bernama Ni Luh Mandre.
“Rencananya pelaku bakal di ekstradisi ke New South Wales Australia untuk menjalani persidangan,” beber Kapolda. Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Kokot Indarto mengatakan, Timothy sudah di Bali sejak tahun 2007. Dia juga sering berpergian ke Australia dan Inggris, karena dia juga warga negara di sana.
Hal tersebut dapat dilihat dari dua paspor yang dimiliki Timothy, yakni paspor Inggris dan Australia. “Selain terlibat sindikat narkoba, Timothy diduga kuat terlibat pencucian uang dari hasil kejahatannya,” kata Kombes Kokot.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan