Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Segel SDN 1 Melinggih Payangan Dibuka
Beritabali.com, Payangan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Bupati Gianyar Cok Ace bersama Ketua DPRD Gianyar, Agus Mahayastra, serta anggota DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta beserta pemilik tanah, hari ini membuka segel di SDN 1 Melinggih, Payangan. Bukan hanya segel, Bupati juga mencabut pohon pisang yang ditanam di tengah halaman sekolah.
Bupati Gianyar Cok Ace bersama Ketua DPRD Gianyar, Agus Mahayastra, serta anggota DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta beserta pemilik tanah, hari ini membuka segel di SDN 1 Melinggih, Payangan. Bukan hanya segel, Bupati juga mencabut
pohon pisang yang ditanam di tengah halaman sekolah.
Sebelum membuka segel, mereka melakukan rembug di ruang Perebekel Melinggih Kelod, Payangan. Dan kebetulan,
pada saat rembug tersebut hadir, I Made Terem serta anaknya I Ketut Suasnawa sebagai pemilik tanah.
Dalam rembug yang tidak dihadiri I Ketut Garis ini menghabiskan waktu 2 jam. Rembug ini sempat
diwarnai ketegangan–ketegangan kecil. Pasalnya sang pemilik tanah menginginkan tanah penukar cepat di sertifikatkan, bilamana perlu dibuatkan perjanjian hitam putih soal kesepakatan pembuatan sertifikat.
Bukan itu, saja mereka juga menuntut tambahan tanah penukar 11 Are, karena I Ketut Garis telah mendapatkan tanah
tersebut.
Terkait persoalan ini, Bupati Cok Ace mengeluarkan 2 opsi diantaranya untuk persoalan sertifikat, pihaknya bakal
berusaha untuk menyelesaikannya.
Namun, untuk tahun ini harus dipahami oleh warga tanah penukar itu memang susah untuk disertifikatkan lantaran berbenturan dengan Perda No 2 tahun 1992, sertifikat tanah penukar hanya bisa dilakukan untuk SD INPRES, sedangkan
SDN 1 Melinggih bukan SD INPRES.
Lanjut Bupati , mengingat kejadian tukar guling ini terjadi pada tahun 1968, dan belum ditetapkannya Perda itu, pihaknya bakal mengajukan sertifikasi tanah penukar seluas 31, 5 Are kepada Gubernur Bali. “ Tak bisa cepat penyelesaikan sertifikatnya, ampunang care tabye lalah prejani ( jangan seperti cabe biar pedas sekarang), “ ungkapnya.
Terus untuk persoalan tanah tambahan 11 Are sampai 12 Are yang menjadi masalah, Bupati dengan tegas mengatakan tanah itu akan dibagi dua. Namun, perlu digaris bawahi, jika tanah tersebut masih dipermasalahkan maka secara tegas Pemerintak akan mengembalikan tanah itu ke posisi semula yakni dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali.
“ Soal penambahan tanah penukar kalau bisa dibagi dua penggarapannya, tetapi kalau terus dipermasalahkan, tanah itu akan kami cabut dan kembalikan ke pemilik semula, “ jelasnya.
Usai rembug, bupati bersama rombongan langsung mendatangi gedung SDN 1 Melinggih Kelod, Payangan, sekaligus melakukan pencabutan segel besi serta tanaman pisang yang baru ditanam sebelumnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8524 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5871 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3684 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2515 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar