Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Segel SDN 1 Melinggih Payangan Dibuka
Beritabali.com, Payangan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Bupati Gianyar Cok Ace bersama Ketua DPRD Gianyar, Agus Mahayastra, serta anggota DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta beserta pemilik tanah, hari ini membuka segel di SDN 1 Melinggih, Payangan. Bukan hanya segel, Bupati juga mencabut pohon pisang yang ditanam di tengah halaman sekolah.
Bupati Gianyar Cok Ace bersama Ketua DPRD Gianyar, Agus Mahayastra, serta anggota DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta beserta pemilik tanah, hari ini membuka segel di SDN 1 Melinggih, Payangan. Bukan hanya segel, Bupati juga mencabut
pohon pisang yang ditanam di tengah halaman sekolah.
Sebelum membuka segel, mereka melakukan rembug di ruang Perebekel Melinggih Kelod, Payangan. Dan kebetulan,
pada saat rembug tersebut hadir, I Made Terem serta anaknya I Ketut Suasnawa sebagai pemilik tanah.
Dalam rembug yang tidak dihadiri I Ketut Garis ini menghabiskan waktu 2 jam. Rembug ini sempat
diwarnai ketegangan–ketegangan kecil. Pasalnya sang pemilik tanah menginginkan tanah penukar cepat di sertifikatkan, bilamana perlu dibuatkan perjanjian hitam putih soal kesepakatan pembuatan sertifikat.
Bukan itu, saja mereka juga menuntut tambahan tanah penukar 11 Are, karena I Ketut Garis telah mendapatkan tanah
tersebut.
Terkait persoalan ini, Bupati Cok Ace mengeluarkan 2 opsi diantaranya untuk persoalan sertifikat, pihaknya bakal
berusaha untuk menyelesaikannya.
Namun, untuk tahun ini harus dipahami oleh warga tanah penukar itu memang susah untuk disertifikatkan lantaran berbenturan dengan Perda No 2 tahun 1992, sertifikat tanah penukar hanya bisa dilakukan untuk SD INPRES, sedangkan
SDN 1 Melinggih bukan SD INPRES.
Lanjut Bupati , mengingat kejadian tukar guling ini terjadi pada tahun 1968, dan belum ditetapkannya Perda itu, pihaknya bakal mengajukan sertifikasi tanah penukar seluas 31, 5 Are kepada Gubernur Bali. “ Tak bisa cepat penyelesaikan sertifikatnya, ampunang care tabye lalah prejani ( jangan seperti cabe biar pedas sekarang), “ ungkapnya.
Terus untuk persoalan tanah tambahan 11 Are sampai 12 Are yang menjadi masalah, Bupati dengan tegas mengatakan tanah itu akan dibagi dua. Namun, perlu digaris bawahi, jika tanah tersebut masih dipermasalahkan maka secara tegas Pemerintak akan mengembalikan tanah itu ke posisi semula yakni dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali.
“ Soal penambahan tanah penukar kalau bisa dibagi dua penggarapannya, tetapi kalau terus dipermasalahkan, tanah itu akan kami cabut dan kembalikan ke pemilik semula, “ jelasnya.
Usai rembug, bupati bersama rombongan langsung mendatangi gedung SDN 1 Melinggih Kelod, Payangan, sekaligus melakukan pencabutan segel besi serta tanaman pisang yang baru ditanam sebelumnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 738 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 671 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 491 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 472 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik