Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Program Safety Riding Diminta Ditinjau Ulang
Beritabali.com, Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
DPR RI mempertimbangkan untuk segera melakukan evaluasi terhadap undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan jika undang-undang tersebut bertentangan dengan program penanggulangan perubahan iklim.
Terutama evaluasi terhadap program safety riding (keamanan berkedara dengan menyalakan lampu kendaraan pada siang hari). Apalagi penyalaan lampu kendaraan disiang hari dinilai bertentangan dengan usaha efisiensi penggunaan energi.
Anggota Komisi IX DPR RI Aboe Bakar Al Habsy pada keterangannya usai sosialisasi undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan di Kuta Bali menyatakan jika dampak terhadap lingkungan cukup tinggi, maka terbuka lebar peluang untuk melakukan peninjauan kembali terhadap undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Kalau tekanan dari segi lingkungan itu begitu tinggi dan segi evaluasinya sudah masuk, why not DPR untuk merubah atau meninjau kembali, tegas Aboe Bakar Al Habsy.
Anggota Komisi IX DPR RI Aboe Bakar Al Habsy berharap LSM lingkungan memberikan masukan guna melakukan evaluasi agar undang-undang lalu lintas tidak terlalu bertolak belakang dengan program-program lingkungan.
Sebelumnya Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali mendesak Polri untuk meninjau ulang program penyalaan lampu kendaraan di siang hari karena bertentangan dengan konsep efisiensi energi.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun