Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pekak Satrem, Korban Pertama Kebijakan Winasa
Beritabali.com, Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Revitalisasi program zero visit to forest yang digelindingkan oleh Bupati Jembrana, I Gede Winasa mulai menampakkan hasil. I Ketut Satrem (63) menjadi pengawen pertama yang berhasil dibekuk pasca digulirkannya program tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, Selasa (16/2) menyebutkan warga Dusun Berawan Tangi, Tukadaya, Melaya tertangkap basah oleh petugas saat sedang memanen kacang yang ditanamnya pada hutan lindung Dusun Sari Kuning, Melaya.
Baca juga:
Cek Iuran Resmi Terkini BPJS Kesehatan
Penangkapan Satrem yang mengaku kalau aksi pengawenan dilakukannya sejak Desember 2009 lalu tidak terlepas dari kerja keras aparat Kehutanan, Satpol PP Jembrana dan masyarakat penyanding hutan yang memang telah dibentuk oleh Pemkab Jembrana untuk menjaga 7 titik pintu masuk hutan di Jembrana sebagai wujud revitalisasi program zero visit to forest.
Lokasi kebun Satrem yang jaraknya 4 km dari batas hutan membuat petugas kesulitan mengendusnya namun berkat informasi masyarakat kebun hasil mengawen hutan seluas 50 are tersebut berhasil ditemukan dan membekuk pelakunya.
Dari tangan Satrem diamankan barang bukti berupa sabit, cangkul, alat bajak dan hasil panenan berupa kacang tanah dan jagung. Petugas juga merobohkan gubuk tempat tinggal Satrem menggarap kebunnya itu.
“Untuk menggarap kebun itu, tersangka membuat gubuk dan tinggal di kebun tersebut,“ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Ketut Suparta seizin Kapolres Jembrana AKBP R Ahmad Nurwakhid, Selasa (16/2).
Suparta menambahkan, tersangka akan dijerat dengan pasal 50 ayat 3 huruf a jo pasal 8 ayat2 UU Tahun 41 tentang Kehutanan karena tersangka mengerjakan, memasuki dan menduduki hutan tanpa izin pihak berwenang. “Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun,” tambah Suparta.
Sedangkan ditempat terpisah, Kapolres Nurwakhid menegaskan, pihaknya tetap komit memberantas segala bentuk illegal logging maupun aksi pengawen. “Kami akan back up upaya Pemkab dengan menempatkan petugas Satpol PP untuk menjaga hutan Jembrana,” tegasnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3795 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang