Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
Polda Wajibkan Villa Miliki SKKV
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepolisian Daerah Bali mulai memberlakukan standar keamanan dan keselamatan villa (SKKV) terhadap villa-villa yang ada di Bali. Pemberlakuan standar keamanan dan keselamatan ini guna meminimalisasi kasus kriminalitas terhadap wisatawan yang menginap di villa.
Pemberlakuan standar keamanan dan keselamatan villa ini juga sebagai tindak lanjut dari pemberakuan standar keamanan hotel yang terlebih dahulu telah di berlakukan. Langkah-langkah ini merupakan bagian mewujudkan pengamanan internasional di Bali.
Direktur Pengamanan Pariwisata Polda Bali Adhi Sadnyan Putra pada keteranganya di Denpasar (19/2) menyatakan dengan pemberlakuan standar keamanan dan keselamatan ini maka setiap dua tahun akan dilakukan evaluasi terhadap keamanan villa di Bali
”Dua tahun mungkin ada pengembangan dari masing-masing villa, menambah CCTV, menambah alat detektor atau menambah satuan pengamananya , makanya di sana akan dinilai kembali” ujar Adhi Sadnyan Putra.
Adhi Sadnyan Putra menyampaikan bagi villa yang telah memenuhi standar keamanan akan di umumkan dan direkomendasikan kepada biro perjalanan dan konsul negara sahabat yang ada di Bali.
Berdasarkan data Asosiasi Villa Bali, jumlah villa di seluruh Bali diperkirakan mencapai lebih 1000 villa. Dari jumlah tersebut sekitar 60 persen telah dilengkapi dengan sistem keamanan.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun