Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Warga Iran Bawa Sekilo Sabu-Sabu

Beritabali.com, Tuban

Jumat, 14 Mei 2010, 15:35 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Kamis (13/05), meringkus Rouhollah Serish Abadi Bin Samad (26) warga Negara Iran, usai mendarat di bandara international Kurir narkoba ini kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1,047 Kg dengan nilai Rp 2,2 Miliar. 

Tersangka Rouhollah ditangkap setelah turun dari pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 0638 dari Doha ke Denpasar. Petugas Bea Cukai menangkapnya saat melewati pintu pemeriksaan X-Ray Bandara.

Saat dicek dia terlihat gugup dan mencurigakan sehingga diperiksa, ujar Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bambang Wahyudi, pada Jumat (14/5).

Setelah mengecek koper bawaannya, petugas menemukan bungkusan plastik transparan yang berisi bubuk kristal putih yang disembunyikan pada rongga dinding koper. Guna meyakinkan tangkapan itu, petugas kemudian menggunakan Narkotes.

Bungkusan itu berisi kristal bening dan terindikasi positif sebagai Methamphetamine atau sabu-sabu, bebernya. Total sabu-sabu seberat 1,047 Kg dengan harga Rp 2 juta per gram, total keseluruhan sekitar Rp 2,2 Miliar.

Sementara itu dari pengakuan tersangka bernomor paspor E17629983, dirinya hanya diminta untuk mengantarkan sabu-sabu itu oleh seorang warga asal Damascus yang bernama Wahid.

Tersangka mengaku, diberi imbalan sebesar 2.000 USD, atau sekitar Rp 20 juta untuk sekali hantar. Dalam kesepakatannya itu, pelaku nantinya diminta untuk menghubungi Wahid jika sudah sampai di Bali.

Sebagai ganjaran atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 10 milyar. Tangkapan ini kita limpahkan ke Polda Bali, ungkapnya.

Penangkapan warga Iran kali ini (Rouhollah Serish Abadi Bin Samad), bukan yang pertama kali. Sebelumnya beberapa WN Iran mendekam di sel tahanan kepolisian lantaran kesandung kasus narkoba.

Mereka adalah Daryoush Omid Ali, Bahman Mirzaei, Mehdi Alinejad Golestan, Alireza Safarkhanloo, Saeid Soltani Nabizadeh, Masoud Soltani Nabizadeh dan Mohsen Mohammad Argasi. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami