Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penculik dan Pemerkosa 5 Bocah Tertangkap

Beritabali.com, Kuta

Minggu, 16 Mei 2010, 16:15 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pengejaran pelaku penculik dan pemerkosa 5 bocah SD, yang dikenal dengan si codet, berakhir. Si pemerkosa bernama Mohamad Suharto alias David Suharto alias Diki Saputra (30) asal Lamongan ini, ditangkap tim buser Polsek Kuta di depan Circle K Jalan Pantai Kuta. 

Tertangkapnya tersangka penculik dan pemerkosa itu melegakan masyarakat Denpasar, khususnya keluarga korban. Maklum, saja monster seks ini sudah tiga bulan diincar aparat kepolisian.

Tertangkapnya tersangka Suharto membuat Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna turun langsung ke Poltabes Denpasar untuk melihat pelakunya.

Buronan kelas wahid jajaran Poltabes Denpasar itu adalah seorang tukang pijat keliling yang tinggal di sebuah hotel yang disewa bulanan, di Jalan Kapten Regung nomor 11, Denpasar Barat. Pemilik banyak nama ini menuju ke Kuta sekitar pukul 04.00 dinihari, hendak mencari langganan pijat.

Sebelumnya, jajaran Polsek Kuta telah menerima informasi bahwa pelaku penculik dan pemerkosa masuk ke wilayah Kuta. Jajaran kepolisian dipimpin Iptu Boney Wahyu Wicaksono kemudian menugaskan anggotanya menyebar ke lapangan.

Berdasar ciri-ciri kendaraan pelakunya, yakni Supra X 125 warna hitam - merah bernopol S 4758 KK, anggota buser mengecek wilayah Kuta. Akhirnya, salah seorang petugas buser mencurigai seorang pengendara sepeda motor berplat yang sama.

Tersangka asal Lamongan Jawa Timur ini saat itu mengenakan helm. Angota buser tersebut meminta tersangka membuka helm untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah buka helm, sangat cocok dengan identitas pelaku yang selama ini kita cari dan dikembangkan,"jelas Kapolda didampingi Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Gde ALit Widana dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar SH, Minggu (16/05).

Setelah menjalani pemeriksaan di mako Polsek Kuta, tersangka Suharto akhirnya mengakui perbuatannya.

Tersangka yang baru menetap selama 6 Bulan di Denpasar ini, mengakui memperkosa 4 bocah SD di Monang maning dan satu kali di kawasan jalan Narakusuma Denpasar.

Dari penggeledahan petugas di rumah kosnya di Jalan Kapten Regug nomor 11 Denpasar, polisi menemukan sejumlah foto-foto seksual dan laptop berisi gambar-gambar porno.

"Di rumahnya banyak kita temukan foto-foto porno. Bisa saja dia terobsesi karena itu. Kita akan mengecek kelainan jiwa pelaku," tegasnya.

Kapolda menegaskan, tersangka Suharto tidak diragukan lagi merupakan pelaku pemerkosaan berantai anak di bawah umur. Hal itu berdasarkan bukti bukti otentik di lapangan, keterangan para korbannya dan bukti pendukung lain, yakni
sepeda motor.

Kapolda mengakui, pengejaran yang dilakukan anggotanya selalu gagal karena tersangka selalu memonitor di lapangan dengan membaca berita koran harian lokal di Bali. "Dia monitor perkembangan, baca korban, bikin reklame karena dia tukang pijat," beber jenderal bintang dua asal Bandung ini. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami