Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Menteri : Kasus Ini Mengejutkan dan Menyebalkan
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus pemerkosaan berantai terhadap sejumlah siswi sekolah dasar di Bali, di mata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, merupakan suatu kejahatan luar biasa yang perlu diberi sanksi keras dan tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Ini (kasus pemerkosaan berantai anak SD) merupakan suatu hal yang mengejutkan dan menyebalkan.
Pelakunya harus diberi sanksi yang tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, ujar Linda, di Sanur Bali, hari ini (19/5).
Baca juga:
60.924 Ekor Sapi di Lombok Sembuh dari PMK
Menurut Linda, secara pribadi ia tak setuju jika pelaku pemerkosaan berantai siswi SD ini, Mohammad Suharto alias Si Codet, dihukum 15 tahun penjara sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kalo pribadi saya tidak setuju pelaku dihukum penjara 15 tahun, tapi negara kita kan negara hukum, jadi harus kita ikuti aturan yang ada, ujarnya.
Selain meminta agar pelaku pemerkosaan berantai ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, Linda Gumelar juga menyatakan perlunya upaya pemulihan terhadap anak-anak yang telah menjadi korban perkosaan, serta menjauhkan mereka dari labelisasi telah menjadi korban perkosaan.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli