Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Menteri : Kasus Ini Mengejutkan dan Menyebalkan
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus pemerkosaan berantai terhadap sejumlah siswi sekolah dasar di Bali, di mata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, merupakan suatu kejahatan luar biasa yang perlu diberi sanksi keras dan tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Ini (kasus pemerkosaan berantai anak SD) merupakan suatu hal yang mengejutkan dan menyebalkan.
Pelakunya harus diberi sanksi yang tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, ujar Linda, di Sanur Bali, hari ini (19/5).
Baca juga:
60.924 Ekor Sapi di Lombok Sembuh dari PMK
Menurut Linda, secara pribadi ia tak setuju jika pelaku pemerkosaan berantai siswi SD ini, Mohammad Suharto alias Si Codet, dihukum 15 tahun penjara sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kalo pribadi saya tidak setuju pelaku dihukum penjara 15 tahun, tapi negara kita kan negara hukum, jadi harus kita ikuti aturan yang ada, ujarnya.
Selain meminta agar pelaku pemerkosaan berantai ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, Linda Gumelar juga menyatakan perlunya upaya pemulihan terhadap anak-anak yang telah menjadi korban perkosaan, serta menjauhkan mereka dari labelisasi telah menjadi korban perkosaan.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2447 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1937 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1794 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun