Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Masa Penahanan Habis, Turis Australia Dideportasi
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Robert Paul Mcjannet (49) yang di vonis 5 bulan penjara, akhirnya dideportasi oleh pihak Imigrasi Bali ke negaranya. Deportasi terhadap Robert dilakukan karena masa penahanannya sudah habis.
Deportasi terhadap Robert dilaksanakan, pada Jumat (28/5) oleh rumah detensi imigrasi (Rudenim) Jimbaran.
Demikian dijelaskan Kalapas Siswanto, saat dikonfirmasi wartawan. Menurutnya, deportasi terhadap Robert dilakukan karena terpidana tersebut telah habis masa penahanannya.
Benar, masa tahanannya sudah habis dan langsung dideportasi, ujarnya, Minggu (30/05).
Siapakah Robert Paul Mcjannet ? Seperti diketahui, Robert diganjar pidana penjara selama lima bulan penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menggunakan narkotika.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Sucitrawan, SH menghukum tujuh bulan penjara terhadap Robert.
Robert Paul Mcjannet ditangkap jajaran Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, pada 28 Desember 2010, saat pesawat Virgin Blue dari Perth, Australia, yang ditumpanginya mendarat di Bandara Ngurah Rai Tuban.
Dari penggeledahan petugas bea dan cukai, petugas menemukan 2,3 gram ganja yang disimpan dalam kopernya. Petugas mencurigai barang bawaan terdakwa saat menjalani pemeriksaan x-ray.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2397 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1792 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun