Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Bobol Kartu Kredit Nasabah, PT Prudential Dipolisikan
Beriatabli.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dilaporkan ke Dit Reskrim Polda Bali, oleh seorang nasabah bernama Agus Wianarto (44) tinggal di Jalan Tukad Jinah, Denpasar. Perusahaan asuransi tersebut dilaporkan dalam tiga pasal sekaligus, yakni penipuan, penggelapan dan pencurian.
Melalui kuasa hukumnya Wayan Gendo Suardana SH, Agus Winarto melaporkan pihak Prudential Indonesia berdasarkan nomor laporan No. TBL/314/V/2001/Bali/Dit.Reskrim. Didampingi seniornya, Wihartono SH, Gendo menyebutkan, bahwa kliennya merugi besar setelah kartu kreditnya dibobol sebanyak 19 kali, dengan penarikan transaksi yang berbeda. Akibatnya, korban merasa dirugikan total Rp 60.800.000
Gendo mengatakan, menyangkut persoalan ini kliennya sudah berupaya mempertanyakannya langsung ke pihak Prudential. Pihak Prudential mengakui adanya penarikan uang, di luar hak resmi dari nasabah yang biasanya ditarik per bulan sebesar Rp 15 juta.
" Setiap bulan, uang klien biasa ditarik sebesar Rp 15 juta. Tapi sejak 2 Maret 2009 hingga 10 Maret 2010, terjadi penarikan gelap dengan jumlah bervariasi dan pihak Prudential Life Assurance sudah mengakuinya, bebernya. Data penarikan illegal itu terjawab, setelah kliennya mengecek di Bank Mega. Hasilnya, terdapat 19 kali penarikan.
Dari 19 kali transaksi penarikan itu nilai nominal terendah dari Rp 500.000 hingga Rp 10 juta. Penarikan dilakukan oleh pihak Prudential Life Assurance Central, Jakarta, tanpa nomor polis.
Dalam melakukan pembayaran premi asuransi bisa menggunakan kartu kredit. Nah, untuk 1 polis bisa dibayar di lingkup keluarga. Tapi dalam persoalan ini, perusahaan bilang untuk pembayaran polis, tapi polis yang mana?. Padahal setiap bulannya sudah dibayar Rp 15 juta, tanyanya heran.
Lebih lanjut, korban sudah berupaya untuk mencari jalan damai, tapi pihak perusahaan terkesan main pimpong korban dengan segala bentuk aturan.
Korban telah berusaha melakukan somasi ke perusahaan. Dari jawaban pertama diperoleh keterangan bahwa pihak Prudential Indonesia Jakarta melakukan penarikan sebesar Rp 25 juta. Namun saat dilakukan pendataan kembali diakui menarik Rp
45.800.000.
Mereka mengakui melakukan pendebitan lebih dan bersedia mengembalikan. Tapi selama ini mereka tidak ada itikad baik untuk mengembalikan. Katanya untuk pembayaran polis, tapi polis yang mana?, beber Gendo kepada beritabali.com.
Karena tidak ada itikat baik, akhirnya Agus Winarto memilih melaporkan pihak Prudential Indonesia ke Polda Bali dengan tiga pasal sekaligus, yakni penipuan, penggelapan dan pencurian.
Hingga kini, pihak Prudential Life Assurance belum bersedia dikonfirmasi terkait laporan korban. Saat dihubungi wartawan Selasa (01/06), tidak ada jawaban.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan