Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Diduga Rebutan Lahan, Polisi Periksa Delapan Saksi

Kamis, 15 Juli 2010, 18:20 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Peristiwa berdarah di Bar Red Room Dine and Lounge, Seminyak, Kuta, pada Rabu (14/7) dinihari, penyelidikannya belum siginifikan. Pelaku penyerangan belum tertangkap dan polisi baru memeriksa delapan saksi. 

Menurut Kapolsek Kuta AKP Wimboko, pihaknya sudah memeriksa delapan saksi yang berada dilokasi kejadian. Keterangan saksi sangat penting untuk mengejar para pelaku penyerangan yang diduga berjumlah 40 orang.Saksinya dari pemilik Red Room, karyawan, dan beberapa orang saksi mata dilokasi kejadian, beber Kapolsek kepada wartawan, pada Kamis (15/7).Keterangan para saksi, kata Kapolsek akan dikonfrontir dari sejumlah nama nama yang dijadikan target operasi (TO).

Untuk barang bukti katanya, pihaknya telah mengamankan sebuah rambu peringatan yang sudah rusak, dua buah helm, sebungkus rokok, korek api berlumuran darah dan sebuah sarung celurit. Senjata tajam milik pelaku masih kita cari, jelasnya.

Menyoal masalah motif penyerangan, Kaposlek enggan berkomentar lebih jauh. Malah, katanya, polisi masih mendalami dan belum bisa memastikan motif penyerangan para pelaku.Motifnya masih kita selidiki, kita masih memeriksa keterangan saksi dan petunjuk dari barang bukti, tegasnya.

Kabar teranyar menyebutkan bahwa motif penyerangan terkait perebutan lahan. Kelompok preman yang sebelumnya berkuasa disana, resah karena masuknya sebuah kelompok preman yang datang dari luar daerah. sehingga penyerangan pun dilakukan di Bar Red Room dinihari.

AKP Wimboko mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pendekatan persuasive terhadap pentolan preman di Bali. Pendekatan ini dilakukan guna mengantisifasi aksi susulan dan sekaligus untuk keperluan penyelidikan. Kapolsek secara tegas mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan premanisme.

Peristiwa penyerangan terjadi, pada Rabu (14/07) 02.30 dinihari, di Bar Red Room Dine And Louge, di Jalan Camplung Tanduk nomor 15 Seminyak Kuta, (dulu Jalan Diana Pura).Puluhan preman bersenjatakan pedang dan samurai, rantai besi, merusak fasilitas dan menganiaya karyawan koki bernama Bagus Alit Edi Sastrawan. Korban asal Mengwi Badung tewas mengenaskan dengan luka robek akibat tebasan senjata tajam disekujur tubuhnya.

 

Sementara, security jaga, Yesaya Karmoi nyaris tewas meski punggungnya terkena luka tusuk. Selain membunuh dan melukai satpam jaga, para preman melakukan perusakan di Bar. Akibatnya, sejumlah perabotan dan fasilitas didalam bar hancur berantakan. Puas melampiaskan amarah, para pelaku kabur.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami