Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
MUI Bali Tolak Kehadiran Luna, Ariel, Tari
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi Bali menyatakan mengecam kasus video porno yang telah dilakukan artis ibukota Luna Maya, Ariel, dan Cut Tari. MUI menyatakan menolak kehadiran ketiga artis itu di Bali.
Hal ini disampaikan Ketua MUI Bali Kyai Haji Hasan Ali di Denpasar Bali menanggapi kasus video mesum yang melibatkan artis Luna Maya, Ariel Peterpan, dan Cut Tari.Terkait kasus video porno ini, MUI Bali dengan tegas menyatakan mengecam perbuatan yang dilakukan ketiga artis papan atas Indonesia itu.
Perbuatan mereka telah membawa dampak negatif terhadap masyarakat Indonesia khususnya anak-anak dan generasi muda, kata Ketua MUI Bali, Kyai Haji Hasan Ali.Selain mengecam perbuatan yang dilakukan Luna, Ariel, dan Cut Tari, MUI Bali juga menyatakan menolak kehadiran ketiga artis ini ke Bali.
Ini sebagai salah satu bentuk sanksi moral terhadap mereka dan bentuk pencerdasan. Mereka (Luna, Ariel, Tari) harus tahu bahwa apa yang mereka lakukan bisa dilihat banyak orang, bisa mempengaruhi banyak orang, ujarnya.MUI juga mengimbau umat muslim khususnya generasi muda untuk tidak fokus pada kasus ketiga artis ini dan tidak menonton video pornonya karena dapat merusak moral.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5423 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2287 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1077 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan