Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Sanksi Pidana dan Perdata secara bersamaan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah mempertimbangkan untuk memberlakukan sanksi pidana dan perdata secara bersamaan pada perusahaan yang tidak memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Namun rencana ini masih dalam proses kajian secara akademis dan hukum.
Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta di sela-sela Seminar nasional tentang peran perbankkan dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kuta (20/7)mengatakan penjatuhan saksi pidana dan perdata secara bersamaan nantinya akan lebih diprioritaskan pada perusahaan yang dalam penilaian program peringkat kinerja lingkungan dua kali mendapatkan kategori hitam.
Gusti Muhammad Hatta menyatakan penjatuhan saksi pidana dan perdata secara bersamaan sangat diperlukan, karena selama ini ketika suatu perusahaan dijatuhi hukuman pidana maka perusahaan tersebut tidak memiliki kewajiban untuk melakukan perbaikan lingkungan.Kita perdatakan dulu agar dia melakukan perbaikan lingkungan yang telah rusak, kemudian baru kita pidanakan ujar Gusti Muhammad Hatta.
Gusti Muhammad Hatta menyebutkan dari 627 perusahaan yang mengikuti penilaian program peringkat kinerja lingkungan selama 2009 tercatat 56 perusahaan masuk dalam kategori hitam. Dimana sebagian besar perusahaan yang masuk dalam kategori hitam merupakan perusahaan pertambangan.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 455 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 357 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 291 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 268 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 238 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar