Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Bali Surati Kejari Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali berencana untuk menyurati Kejaksaan Negeri Denpasar untuk mempertanyakan keberlanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar Prof. Wayan Rai.DPRD Bali menilai upaya pemberantasan korupsi belum berjalan karena Prof Wayan Rai belum juga ditahan, padahal telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah B-Art senilai lebih darii Rp. 3 miliar
Ketua Komisi I DPRD bali Made Arjaya pada keteranganya di Renon (28/7) menyatakan jika memang kejaksaan negeri Denpasar serius untuk menuntaskan kasus korupsi maka seharusnya rektor ISI Denpasar Prof Wayan Rai langsung ditahan.Arjaya mengaku mencurigai adanya permainan kekuasaan hingga seorang tersangka korupsi belum juga menjalani penahanan.
Kenapa penetapan tersangka sudah sejak lama terus belum juga ditahan, ini ada apa? Jangan sampai ini masalah kekuasaan tegas Made Arjaya.Ketua Komisi I DPRD bali Made Arjaya menegaskan sikap dewan untuk mempertanyakan Keberlanjutan kasus korupsi yang melibatkan rektor ISI Denpasar tersebut bukan ingin ikut campur tapi guna mendorong penegakan hukum di Bali.
Sebelumnya Rektor ISI Denpasar Prof Wayan Rai ditetapkan sebagai tersangka atas keterangan saksi I Nyoman Sutedja yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Local Project Implementasi Unit (LPIU), dan Nyoman Sanggra selaku bendahara proyek tersebut, serta bukti-bukti yang ada maka keterlibatan tersangka Rai dalam kasus tersebut dinilai cukup kuat.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5957 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2647 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2297 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2230 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan