Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Bupati Winasa Dilaporkan Ke Polda Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana Bali melaporkan Bupati Jembrana I Gede Winasa ke Polda Bali. Winasa dilaporkan ke Polda Bali karena dinilai telah mengganggu dan menghambat proses tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Jembrana Bali I Putu Wahyu Dhiantara pada keteranganya di Renon, Jumat (6/8) menyatakan Bupati Winasa dilaporkan ke Polda Bali terkait 4 hal. Pertama menghambat pengucuran dana pelaksanaan pilkada, kemudian mengkaji kembali anggaran yang telah diperdakan dan menghambat penyerahan DP4 atau daftar jumlah kependudukan. Namun yang cukup disesalkan adalah pembongkaran Baliho sosialisasi pelaksanaan Pilkada Jembrana.
“Ini yang kita tidak bisa terima karena baliho sosialisasi pilkada kita disamakan dengan papan reklame. Jadi ini upaya hukum yang kita lakukan untuk menghindari gangguan kedepan,” ujar I Putu Wahyu Dhiantara.Ketua KPU Kabupaten Jembrana Bali I Putu Wahyu Dhiantara mengungkapkan sampai saat ini tidak ada perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada Jembrana akibat tindakan bupati.
Menurut rencana Pilkada jembrana akan dilaksanakan pada 27 Desember mendatang, sedangkan Pilkada putaran kedua akan dilaksanakan pada 12 februari 2011.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3798 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang