Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Pengedar SS Dibekuk, Beli Narkoba dari LP Kerobokan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dua pengedar narkoba jenis sabu sabu (SS) masing masing Sugeng Budianto (27) dan Bayu Martono (27) meringkuk ditahanan Polres Badung. Keduanya dipergoki mengedarkan SS setelah dikirim lewat sistem tempel dari LP Kerobokan.
Kedua tersangka ditangkap, pada Jumat (20/8) pukul 22.30 Wita, di tempat berbeda. Polisi kini masih mengejar pengedar narkoba yang kini berdiam di LP Kerobokan berinisial RN.Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP Soma Adnyana, awalnya polisi menciduk tersangka Sugeng Budianto, di bilangan Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar.
Tersangka Sugeng yang sudah lama diincar ini digeledah dan petugas menemukan satu paket hemat SS. Setelah diperiksa, tersangka Sugeng mengaku, paket SS itu diperolehnya dari rekannya, tersangka Bayu Martono.
“Sugeng membeli satu paket sabu sabu dari Bayu dengan harga Rp 300 ribu,” jelasnya, seijin Kapolres Badung AKBP Dwi Suseno SiK, Senin (23/08).Menangkap tersangka Bayu Martono tidaklah mudah, butuh taktik jitu untuk membekuknya. Petugas memancing tersangka Bayu Martono untuk bertransaksi sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan Tangkuban Perahu tepatnya di depan salon “Cinta Dea,” Denpasar.
“Begitu tersangka Bayu bertransaksi kita langsung menangkap,” ucapnya.Dari penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu -sabu yang disimpan di saku celana belakangnya.Selain mengamankan sabu-sabu, petugas juga menyita ponsel milik Bayu. Ternyata setelah dicek, isi ponsel tersebut diketahui baru saja masuk SMS ke ponsel Bayu.
“Isi SMS itu menyebutkan kalau Bayu mendapatkan kiriman sabu-sabu lagi dari si Bandar narkoba,” ungkap AKP Soma.Bunyi SMS itu adalah : "selatan kantor pos sesetan di jalan tunggu sari masuk 100 meter kanan jalan ada gang telaga sari, di samping telepon umum masuk 5 meter lihat ke bawah pipa air no 1. gantungan tembok bungkus tisu gulungan putih".“Di tempat itu, kita temukan paket sabu-sabu ukuran mini. Barang bukti yang kita sita 4 paket SS,” tuturnya.
AKP Soma mengatakan, para pengedar ini bertransaksi dengan cara sistem tempel. Jadi, antara kurir dan pengedar tidak pernah bertemu saat bertransaksi.Dari hasil penyelidikan tersangka Bayu membeli narkoba tersebut dari dalam LP Kerobokan berinisial RN. Tersangka Bayu beralasan, RN-lah yang memintanya untuk mengambil paket sabu di lokasi yang sudah ditentukan.Tersangka Bayu mengatakan, tidak mengenal sosok RN karena baru mengenal RN lewat telpon.
Apabila sukses mengirimkan barang, dirinya mendapatkan upah Rp 500 ribu.Kebanyakan paketan sabu itu diminta untuk diambil di tempat-tempat umum.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4686 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2327 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan