Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengurus Bakti Negara Minta Maaf ke Kodim

Rabu, 1 September 2010, 20:26 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pasca penyerangan sekolah Dwijendra kemarin siang, hari ini sejumlah pengurus Bakti Negara mendatangi Kodim 1611/Badung. Mereka meminta maaf karena telah menghina Danramil 1611 Denpasar Timur Kapten Joko Raharjo, yang saat kejadian ada di lokasi.Kedatangan ormas silat itu berjumlah lima orang dipimpin Pinisepuh Perguruan Pencak Silat Bakti Negara I Dewa Made Patra. 

Kedatangan ormas silat tersebut sempat menimbulkan ketegangan dengan anggota Kodim. Banyak prajurit yang tidak puas karena yang datang hanya perwakilan, sementara oknum yang menantang Danramil tidak ikut serta.Beruntung suasana berhasil diredam Dandim 1611/Badung Letkol Arh Pontjo Wasono. Dandim berusaha meredam emosi anak buahnya dan meminta tidak emosi.

Mereka datang dengan itikad baik dan kami meminta anggotamau memaafkan, pintanya kepada para prajurit.Sebagai bentuk pemberian maaf, Letkol Pontjo Wasono meminta lima pengurus Perguruan Bakti Negara menghormati bendera merah putih yang terpasang di depan markas Kodim.Akhirnya empat dari lima pengurus tersebut bersedia dan selama satu menit melakukan penghormatan.

Setelah hormat bendera, para pengurus dipersilakan bertatap muka dengan Dandim Pontjo dan anggotanya.Pada pertemuan tersebut I Dewa Made Patra mengaku kalau tidak ada maksud manantang atupun melecehkan institusi TNI termasuk penyerangan di Sekolah Dwijendra.

Dikatakannya, persoalan ini adalah persoalan internal mereka. Penyerangan itu pun dilakukan karena emosi hingga akhirnya mengeluarkan kata kata kasar.Masalah ini masalah internal kami. Kami mohon maaf karena telah mengeluarkan kata kata kasar dan tidak sopan, ujar mereka di pertemuan.Atas kejadian itu, Patra menegaskan, akan menindak tegas anggotanya yang bersalah.

 

Sesuai tata tertib kami akan tindak tegas, ujarnya.Di sisi lain, Patra berjanji akan menyerahkan proses pemeriksaan kasus tersebut kepadar aparat kepolisian.Kami serahkan proses hukumnya kepada aparat kepolisian, tanggapnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami