Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka

Minggu, 5 September 2010, 20:10 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah Nyoman Tirtyasa ditangkap, aparat kepolisian Poltabes Denpasar kembali menetapkan empat tersangka lain dalam kasus penyerangan di Sekolah Dwijendra, pada Selasa (31/08). Empat tersangka ditangkap di rumahnya masing masing. 

Sumber kepolisian Poltabes Denpasar menyebutkan, total tersangka dalam kasus penyerangan Sekolah Dwijendra berjumlah lima orang. Namun, tidak tertutup kemungkinan tersangka lainnya akan bertambah.

Sumber mengatakan, keempat tersangka ditangkap atas petunjuk keterangan tersangka Nyoman Tirtasayasa dan keterangan saksi lainnya.Dalam pengakuan tersangka, keempat tersangka yang namanya dirahasiakan itu, adalah pelaku penyerangan dua satpam jaga, I Made Gede Dirgayusa dan Nyoman Gede Antara.

Dijelaskan, keempat tersangka ditangkap di rumahnya masing masing kurun waktu dua hari lalu. Peran mereka pun sama, yakni ikut serta melakukan dan juga melanggar pasal Membuat Perasaan Tidak Enak (MPTE).Meski telah menetapkan lima tersangka, polisi tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan penyelidikan hingga pemberkasaan.

 

Pahumas Poltabes Denpasar Kompol SG Sukawiyasa SH hingga kini belum bisa dikonfirmasi karena HP genggamnya mailbox. (

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami