Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah Nyoman Tirtyasa ditangkap, aparat kepolisian Poltabes Denpasar kembali menetapkan empat tersangka lain dalam kasus penyerangan di Sekolah Dwijendra, pada Selasa (31/08). Empat tersangka ditangkap di rumahnya masing masing.
Sumber kepolisian Poltabes Denpasar menyebutkan, total tersangka dalam kasus penyerangan Sekolah Dwijendra berjumlah lima orang. Namun, tidak tertutup kemungkinan tersangka lainnya akan bertambah.
Sumber mengatakan, keempat tersangka ditangkap atas petunjuk keterangan tersangka Nyoman Tirtasayasa dan keterangan saksi lainnya.Dalam pengakuan tersangka, keempat tersangka yang namanya dirahasiakan itu, adalah pelaku penyerangan dua satpam jaga, I Made Gede Dirgayusa dan Nyoman Gede Antara.
Dijelaskan, keempat tersangka ditangkap di rumahnya masing masing kurun waktu dua hari lalu. Peran mereka pun sama, yakni ikut serta melakukan dan juga melanggar pasal Membuat Perasaan Tidak Enak (MPTE).Meski telah menetapkan lima tersangka, polisi tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan penyelidikan hingga pemberkasaan.
Pahumas Poltabes Denpasar Kompol SG Sukawiyasa SH hingga kini belum bisa dikonfirmasi karena HP genggamnya mailbox. (
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1011 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli