Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah Nyoman Tirtyasa ditangkap, aparat kepolisian Poltabes Denpasar kembali menetapkan empat tersangka lain dalam kasus penyerangan di Sekolah Dwijendra, pada Selasa (31/08). Empat tersangka ditangkap di rumahnya masing masing.
Sumber kepolisian Poltabes Denpasar menyebutkan, total tersangka dalam kasus penyerangan Sekolah Dwijendra berjumlah lima orang. Namun, tidak tertutup kemungkinan tersangka lainnya akan bertambah.
Sumber mengatakan, keempat tersangka ditangkap atas petunjuk keterangan tersangka Nyoman Tirtasayasa dan keterangan saksi lainnya.Dalam pengakuan tersangka, keempat tersangka yang namanya dirahasiakan itu, adalah pelaku penyerangan dua satpam jaga, I Made Gede Dirgayusa dan Nyoman Gede Antara.
Dijelaskan, keempat tersangka ditangkap di rumahnya masing masing kurun waktu dua hari lalu. Peran mereka pun sama, yakni ikut serta melakukan dan juga melanggar pasal Membuat Perasaan Tidak Enak (MPTE).Meski telah menetapkan lima tersangka, polisi tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan penyelidikan hingga pemberkasaan.
Pahumas Poltabes Denpasar Kompol SG Sukawiyasa SH hingga kini belum bisa dikonfirmasi karena HP genggamnya mailbox. (
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2960 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2020 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1811 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun