Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Pemprov Bali Siapkan Aturan Jasa Spa
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali merencanakan untuk menyiapkan aturan bagi operasional jasa usaha Spa atau pijat. Penyiapan aturan hukum diperlukan untuk mengatur perkembangan bisnis spa yang mulai marak di Bali.
Apalagi selama ini Spa Bali telah terkenal hingga kemancanegara hingga Bali mendapatkan penghargaan sebagai destinasi spa terbaik di dunia.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Ida Bagus Subhiksu pada keterangannya di Denpasar, Jumat (17/9) menyatakan bisnis spa kini semakin berkembang di Bali. Namun rata-rata usaha spa yang beroperasional tidak memiliki ijin usaha spa, tetapi memanfaatkan ijin usaha salon.Selama ini mereka memanfaatkan ijin salon, karena ijin usaha spa belum ada, makanya perlu di buatkan regulasi, ujar Ida Bagus Subhiksu
Kepala Dinas Pariwisata Bali Ida Bagus Subhiksu mengakui hingga saat ini belum pernah melakukan pendataan terkait jumlah usaha jasa spa yang beroperasi di Bali. Belum lagi selama ini cukup banyak spa yang beroperasional di hotel-hotel berbintang.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 838 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 756 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 688 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 390 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 356 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun