Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
Pemprov Bali Siapkan Aturan Jasa Spa
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali merencanakan untuk menyiapkan aturan bagi operasional jasa usaha Spa atau pijat. Penyiapan aturan hukum diperlukan untuk mengatur perkembangan bisnis spa yang mulai marak di Bali.
Apalagi selama ini Spa Bali telah terkenal hingga kemancanegara hingga Bali mendapatkan penghargaan sebagai destinasi spa terbaik di dunia.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Ida Bagus Subhiksu pada keterangannya di Denpasar, Jumat (17/9) menyatakan bisnis spa kini semakin berkembang di Bali. Namun rata-rata usaha spa yang beroperasional tidak memiliki ijin usaha spa, tetapi memanfaatkan ijin usaha salon.Selama ini mereka memanfaatkan ijin salon, karena ijin usaha spa belum ada, makanya perlu di buatkan regulasi, ujar Ida Bagus Subhiksu
Kepala Dinas Pariwisata Bali Ida Bagus Subhiksu mengakui hingga saat ini belum pernah melakukan pendataan terkait jumlah usaha jasa spa yang beroperasi di Bali. Belum lagi selama ini cukup banyak spa yang beroperasional di hotel-hotel berbintang.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 400 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 355 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 350 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang