Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penjahat Kelamin Gagahi Lima ABG

Senin, 20 September 2010, 05:25 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tersangka I Putu Rius Ariawan (18) patut disebut penjahat kelamin. Walau tampangnya pas-pasan, ia bisa membawa kabur dan menggagahi lima anak baru gede (ABG). Salah seorang korbannya menolak diajak mesum. 

Petualangan cintanya pun berakhir setelah salah satu orang tua korban melaporkannya ke polisi. Aparat kepolisian Polsek Kuta Utara menangkap tersangka di kamar kos di Dusun Goris Desa Pejarakan Kecamatan Gerogak Buleleng, pada Sabtu (19/09).

Penangkapan tersangka I Putu Rius Ariawan berawal dari kaburnya seorang gadis berinisial Ni Luh DI (15). Korban berstatus pelajar SMK di Denpasar, kabur dari rumahnya Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng Kuta Utara Badung, pada Senin (6/9) pukul 02.00 dinihari. Akibatnya, orang tua korban, I Nengah Hartono, melaporkannya ke Polsek Kuta Utara.

Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Nyoman Sukanada pihaknya langsung menyelidiki laporan dari keluarga korban. Setelah ditelusuri, korban terlacak berada di kamar kos di Dusun Goris Desa Pejarakan Kecamatan Gerogak Buleleng.

Pas disanggong jajaran reskrim dipimpin Kanitreskrim Iptu Arief Prasetya, korban ditemukan sedang berduaan dengan tersangka I Putu Rius Ariawan. Selidiki punya selidik, kamar kos tersebut berdekatan dengan rumah tersangka.Selanjutnya, tersangka digiring ke Polsek Kuta Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kita tangkap tersangka di sebuah kamas kos di Buleleng, ungkapnya.Kepada penyidik, korban mengaku cinta kepada tersangka. Saking cintanya, korban nekad kabur lewat jendela kamar, pada Rabu (15/09).Sementara dari keterangan tersangka yang hanya menamatkan pendidikan kelas 2 SMU ini, di dalam kamar kos, mereka sudah 8 kali berhubungan badan layaknya suami istri.

 

Tersangka mengaku sudah delapan kali berhubungan badan dengan korban, jelas Kapolsek.Selain korban, tersangka mengaku telah membawa kabur enam ABG. Ke enam korbannya adalah Ni Luh DI (15), Dni (15), Ayu (17), Wulan (19), Mira (26), serta seorang wanita lagi yang lupa namanya. Nama terakhir ini batal digagahi karena
menolak diajak mesum. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami