Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Kos-kosan di Badung Bakal Kena Pajak Berdasarkan Transaksi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Wacana pemerintah pusat memperluas objek perpajakan terhadap rumah sewa, kontrakan hingga kos-kosan mulai 2027 mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Badung.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan, pengenaan pajak terhadap usaha rumah kos tidak lagi dilihat berdasarkan jumlah kamar. Pajak akan dikenakan apabila terdapat transaksi atau pembayaran dalam usaha tersebut.
"Objek pajak rumah kos ini tidak ada satu perbedaan jumlah kamarnya tetapi, sepanjang itu terjadi transaksi, walaupun satu rumah kost yang ada, ya harus dipajak. Satu pun rumah kos itu, kalau memang terjadi transaksi, yaitu adalah bagian daripada menjadi wajib pajak, dan kewajibannya ya harus membayar pajak," katanya, Jumat (14/8/2026) di Puspem Badung.
Menurut Adi Arnawa, sebelumnya pengenaan pajak terhadap rumah kos menggunakan batasan jumlah kamar. Namun, wacana terbaru mengarah pada pengenaan pajak berdasarkan transaksi yang terjadi.
"Jadi kalau dulu ada batasan kalau tidak salah, kalau di atas 9 kamar dan yang terakhir katanya ada 15 kamar tapi, sekarang terbaru katanya tidak melihat itu lagi, berbasis transaksi pertimbangannya," ujarnya.
Dengan skema tersebut, rumah kos yang melakukan transaksi pembayaran kepada penghuni akan menjadi objek pajak. Artinya, jumlah kamar tidak lagi menjadi faktor utama dalam menentukan kewajiban perpajakan.
Ia kembali menegaskan bahwa adanya transaksi pembayaran menjadi dasar rumah kos masuk sebagai objek pajak.
"Ketika ada transaksi, artinya pembayaran, otomatis itu menjadi bagian daripada objek pajak," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4515 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2330 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1981 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1601 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1041 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun