Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Lagi, 3 Lokasi Pengoplos Tabung Gas Digerebek

Senin, 20 September 2010, 19:03 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aparat kepolisian Poltabes Denpasar menggerebek tiga lokasi pengoplosan elpiji. Yakni, dua di Jalan Pulau Singkep dan Jalan Sekar Tunjung Denpasar.Di tiga lokasi itu, polisi menahan delapan tersangka dan menemukan ratusan tabung gas elpiji dari ukuran 3 kilogram hingga 12 kilogram. 

Menurut Pahumas Poltabes Denpasar Kompol SG Sukawiyasa SH, pengerebekan pengoplos tabung gas elpiji berdasarkan hasil penyelidikan jajaran Reskrim Poltabes Denpasar. Penggerebekan dimulai pada tanggal 6 September sekitar pukul 10.00 Wita di Sekar Tunjung, Denpasar.

Ada informasi di tiga gudang itu, tabung gas ukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas ukuran 12 dan 50 kilogram, ungkapnya, pada Senin (20/9).

Dijelaskannya, di gudang tersebut, petugas mengamankan tiga orang yakni Ida Bagus Ketut Amerta Jaya, Komang Gede Sudiana dan I Gede Sarjana. Seluruh isi gudang dibawa ke Poltabes Denpasar. Berupa, satu unit mobil pick-up, tabung gas ukuran 12 kilogram (15 buah), ukuran 3 kilogram (60 buah) dan 15 buah pipa besi.

Pengerebekan terpisah berlangsung di sebuah gudang di Jalan Pulau Singkep, Denpasar. Di gudang tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi itu, petugas mengamankan tersangka Nyoman Arimbawa, I Made Wiska alias Bagut.

Guna kepentingan penyelidikan, petugas menyita barang bukti antara lain, sebuah mobil pick up, tabung gas ukuran 12 kilogram sebanyak 20, ukuran 3 kilogram sebanyak 15 buah dan 2 berukuran 50 kilogram dan 10 pipa besi.Masih dilokasi yang sama namun beda tempat, petugas mengeledah gudang di Jalan Pulau Singkep Gang IX No. 9, Denpasar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menangkap tiga karyawan disana, masing masing tersangka Sukiman alias Gundul, Kadek Widnyana dan Nyoman Joni. Barang bukti yang disita yakni 8 tabung gas ukuran 12 kilogram.Sedangkan gas 3 kilogram sebanyak 72 buah dan 8 pipa besi yang digunakan alat pengoplos ke tabung 12 kilogram ke 50 kilogram.

 

Total seluruh tersangka delapan orang. Ratusan barang bukti tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram sudah diamankan, tandasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami