Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Lagi, 3 Lokasi Pengoplos Tabung Gas Digerebek
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aparat kepolisian Poltabes Denpasar menggerebek tiga lokasi pengoplosan elpiji. Yakni, dua di Jalan Pulau Singkep dan Jalan Sekar Tunjung Denpasar.Di tiga lokasi itu, polisi menahan delapan tersangka dan menemukan ratusan tabung gas elpiji dari ukuran 3 kilogram hingga 12 kilogram.
Menurut Pahumas Poltabes Denpasar Kompol SG Sukawiyasa SH, pengerebekan pengoplos tabung gas elpiji berdasarkan hasil penyelidikan jajaran Reskrim Poltabes Denpasar. Penggerebekan dimulai pada tanggal 6 September sekitar pukul 10.00 Wita di Sekar Tunjung, Denpasar.
Ada informasi di tiga gudang itu, tabung gas ukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas ukuran 12 dan 50 kilogram, ungkapnya, pada Senin (20/9).
Dijelaskannya, di gudang tersebut, petugas mengamankan tiga orang yakni Ida Bagus Ketut Amerta Jaya, Komang Gede Sudiana dan I Gede Sarjana. Seluruh isi gudang dibawa ke Poltabes Denpasar. Berupa, satu unit mobil pick-up, tabung gas ukuran 12 kilogram (15 buah), ukuran 3 kilogram (60 buah) dan 15 buah pipa besi.
Pengerebekan terpisah berlangsung di sebuah gudang di Jalan Pulau Singkep, Denpasar. Di gudang tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi itu, petugas mengamankan tersangka Nyoman Arimbawa, I Made Wiska alias Bagut.
Guna kepentingan penyelidikan, petugas menyita barang bukti antara lain, sebuah mobil pick up, tabung gas ukuran 12 kilogram sebanyak 20, ukuran 3 kilogram sebanyak 15 buah dan 2 berukuran 50 kilogram dan 10 pipa besi.Masih dilokasi yang sama namun beda tempat, petugas mengeledah gudang di Jalan Pulau Singkep Gang IX No. 9, Denpasar.
Dari hasil penggeledahan, petugas menangkap tiga karyawan disana, masing masing tersangka Sukiman alias Gundul, Kadek Widnyana dan Nyoman Joni. Barang bukti yang disita yakni 8 tabung gas ukuran 12 kilogram.Sedangkan gas 3 kilogram sebanyak 72 buah dan 8 pipa besi yang digunakan alat pengoplos ke tabung 12 kilogram ke 50 kilogram.
Total seluruh tersangka delapan orang. Ratusan barang bukti tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram sudah diamankan, tandasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli