Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Kejari : Nurjaya Dikhawatirkan Menghilangkan Bukti
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar akhirnya memberikan alasan penahanan mantan Kepala Dinas Pariwisata Bali Gede Nurjaya. Pihak Kejari Denpasar menegaskan penahanan tersebut telah sesuai dengan prosedur karena Nurjaya dikhawatirkan menghilangkan alat bukti.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpasar, Albert Napitulu.
Menurutnya, pihaknya sudah menjalankan prosedur penahanan terhadap Nurjaya pada Kamis (7/10) lalu. Penahanan terhadap Ketua Umum Pengprov Pelti Bali itu pun dikatakan sudah didasarkan terhadap sejumlah pertimbangan dari kejaksaan.
Kita khawatir jika nantinya tersangka berusaha menghilangkan alat bukti, ungkapnya.
Albert meminta kepada pihak-pihak yang berusaha mempengaruhi keberadaan para saksi, untuk tidak ikut campur. Selain itu tersangka sudah tidak aktif lagi bertugas sebagai PNS.
Jadi sangat dimungkinkan tersangka bisa bepergian dengan leluasa,ulasnya.
Menyoal pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang saat itu dijabat oleh Putra Ambara, Albert memastikan jika kasus tersebut akan ditangani oleh serius oleh Kejari Denpasar.
Persoalan ditahan atau tidak, kita lihat saja nanti,ujarnya.
Sekadar diketahui, mantan Kepala Disparda Bali Nurjaya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana sewa stand pada kegiatan promosi pariwisata di WTM London.
Padahal dana sewa stand sebesar Rp. 120.804.000 itu sudah dibayarkan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. (spy)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang