Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
KPK Dorong Kembangkan Pengendalian Gratifikasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah provinsi Bali dan kabupaten kota di Bali untuk mengembangkan program pengendalian gratifikasi. Pengembangan program pengendalian gratifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pegawai negeri sipil dalam melaporkan setiap gratifikasi yang diterima ke KPK.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Pendidikan dan pelayanan Masyarakat KPK Didie A Rachim pada keteranganya usai pembukaan Seminar Pencegahan praktek pemberian gratifikasi di Sanur, Kamis (14/10).
Didie A Rachim berharap pengembangan program pengendalian gratifikasi ini sebagai langkah awal bagi pembangunan transparansi di lingkungan pegawai negeri sipil. Disisi lain KPK masih tetap mencari formalasi kebijakan yang memudahkan dalam pemantauan pemberian gratifikasi pada pegawai negeri sipil.
Kami sedang mencari formulasi yang memudahkan, karena penerimaan gratifikasi harus dilaporkan maksimal 30 hari, ujar Didie A Rachim Direktur Pendidikan dan pelayanan Masyarakat KPK Didie A Rachim menyebutkan sampai saat ini sosialisasi pengendalian gratifikasi telah berjalan hamper 3-4 tahun. Namun masih cukup banyak pegawai negeri sipil yang ketakutan melaporkan gratifikasi yang diterima. (mlt)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2663 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2018 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1952 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun