Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
KPK Dorong Kembangkan Pengendalian Gratifikasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah provinsi Bali dan kabupaten kota di Bali untuk mengembangkan program pengendalian gratifikasi. Pengembangan program pengendalian gratifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pegawai negeri sipil dalam melaporkan setiap gratifikasi yang diterima ke KPK.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Pendidikan dan pelayanan Masyarakat KPK Didie A Rachim pada keteranganya usai pembukaan Seminar Pencegahan praktek pemberian gratifikasi di Sanur, Kamis (14/10).
Didie A Rachim berharap pengembangan program pengendalian gratifikasi ini sebagai langkah awal bagi pembangunan transparansi di lingkungan pegawai negeri sipil. Disisi lain KPK masih tetap mencari formalasi kebijakan yang memudahkan dalam pemantauan pemberian gratifikasi pada pegawai negeri sipil.
Kami sedang mencari formulasi yang memudahkan, karena penerimaan gratifikasi harus dilaporkan maksimal 30 hari, ujar Didie A Rachim Direktur Pendidikan dan pelayanan Masyarakat KPK Didie A Rachim menyebutkan sampai saat ini sosialisasi pengendalian gratifikasi telah berjalan hamper 3-4 tahun. Namun masih cukup banyak pegawai negeri sipil yang ketakutan melaporkan gratifikasi yang diterima. (mlt)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli