Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




90 Persen TPA Masih Open Dumping

Selasa, 19 Oktober 2010, 16:00 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dari Hasil evaluasi Kementrian lingkungan hidup tercatat hampir 90 persen dari sekitar 400 tempat pengolahan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia masih menggunakan sistem open dumping atau penimpunan sampah di tempat terbuka. Padahal disatu sisi sistem open dumping memerlukan tempat yang cukup luas.

Selain itu sistem open dumping merupakan pembuangan akhir yang tidak saniter dan tanpa pemrosesan. Selain meningkatkan populasi lalat yang menjadi perantara berbagai penyakit dan mencemari lingkungan serta sumber air tanah, sistem open dumping juga berujung pada bencana longsor akibat timbunan sampah.

Asisten Deputi Bidang Peningkatan peran Masyarakat Kementrian Lingkungan Hidup Tri Bangun Laksono usai pembukaan Workshop Pengelolaan Sampah Kertas berbasis Masyarakat di Denpasar, Selasa (19/10) menargetkan melalui penerapan undang-undang pengelolaan sampah maka pada 2013 mendatang tidak ada lagi TPA yang menerapkan open dumping.


Pemerintah daerah sudah tidak boleh punya TPA open dumping pada 2013, perusahaan yang kemasannya berpotensi menjadi sampah juga harus sudah melakukan sesuatu, tegas Tri Bangun Laksono.




Asisten Deputi Bidang Peningkatan peran Masyarakat Kementrian Lingkungan Hidup Tri Bangun Laksono menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi penghentian program open dumping.

Sehingga pemerintah daerah sudah harus mulai menyiapkan program daur ulang sampah termasuk melakukan revitalisasi TPA. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami