Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Polisi Kepung Pengadilan Singaraja
Beritabali.com, Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Memburu sejumlah pelaku terkait aksi Kerusuhan di Desa Lemukih Kecamatan Sawan Buleleng, polisi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan bahkan Kantor Pengadilan Negeri Singaraja juga dikepung polisi saat digelarnya Persidangan kasus lemukih untuk menangkap empat pelaku yang diduga kuat terlibat aksi pembakaran dan penganiayaan.
Sedikitnya, polisi telah melayangkan sebelas surat pemangilan terhadap warga Desa Lemukih dalam kasus pembakaran dan penganiayaan, namun saying beberapa diantaranya tidak memenuhi panggilan polisi sehingga dilakukan upaya paksa, bahkan ranu (3/11) Kantor Pengadilan Negeri Singaraja dikepung sejumlah polisi saat berlangsungnya persidangan yang menghadirkan warga Desa Lemukih.
Empat orang yang diburu polisi dan diketahui berada dalam persidangan tersebut diantaranya Sariman alias Lubak, Gede
Supardana alias Gede Koni, Gede Sudirsa dan Gede Kariana alias Nang Sugus alias Gede Rodin, keempatnya rencananya akan ditangkap usai menjalani sidang oleh polisi.
Namun, rencana yang dilakukan polisi gagal menangkap keempat warga Desa lemukih tersebut, lantaran majelis hakim mengeluarkan perintah penahanan bagi keempatnya, sehingga JPU pun langsung menahan keempat terdakwa. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3382 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1713 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 803 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan