Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Indonesia Kekurangan Hakim Kasus Terorisme

Beritabali.com, Nusa Dua

Kamis, 4 November 2010, 20:44 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Indonesia masih mengalami kekurangan jumlah hakim yang khusus menangani kasus-kasus peradilan terorisme. Kondisi ini menyebabkan putusan hakim sering tidak memberikan hukuman yang setimpal atau sesuai dengan kejahatan para pelaku teror.

Kondisi ini juga yang menjadi ketakutan bagi masyarakat karena rata-rata dalam waktu kurang dari 10 tahun pelaku teror tersebut telah bebas dan dapat kembali melakukan aksi terorisme.


Hal tersebut disampaikan Direktur Keamanan Internasional dan Pelucutan SenjataKementrian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard di sela-sela lokakarya regional mengenai implementasi strategi PBB dalam penanggulangan tererisme global di kawasan Asia Tenggara di Nusa Dua (4/11).

Febrian menyebutkan dalam penanggulangan terorisme yang juga sangat penting adalah melakukan pendekatan secara deradikalisme untuk merubah pola pikir pelaku teror agar tidak lagi melakukan aksi-aksi terorisme.

Jadi harus ada program dimana pelaku terorisme bisa berpindah cara berpikirnya, kan penanggulangan tidak hanya kuratif tetapi preventifnya apa?ujar Febrian. 

Febrian menyatakan, ke depan program lain yang juga harus dipersiapkan secara matang dalam penanggulangan terorisme yaitu upaya rehabilitasi terhadap para korban.

"Selama ini belum ada program khusus bagi upaya rehabilitasi bagi para korban terorisme," ujarnya. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami