Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




46 Desa Ditetapkan Daerah Baru Penularan Rabies

Beritabali.com, Renon

Kamis, 16 Desember 2010, 18:38 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dinas peternakan Bali menetapkan 46 desa sebagai daerah baru penularan rabies di Bali. Dimana sebelumnya berdasarkan hasil survey Dinas Peternakan Bali tidak ditemukan kasus rabies di desa-desa tersebut. Namun dalam enam bulan terakhir muncul kasus rabies di ke-46 desa tersebut.

Kepala Dinas Peternakan Bali Putu Sumantra pada keteranganya di Renon (16/12) menyatakan penyebaran penularan rabies di 46 desa ini terjadi karena tingginya angka lalu lintas anjing antar wilayah di Bali. Selain itu sangat sulit untuk melakukan pengawasan terhadap lalu lintas anjing baik antar kabupaten hingga antar desa di Bali.

“kita akui untuk mengawasi orang bepergian membawa anjing apalagi yang menggunakan mobil sangat sulit, tidak mungkin semua mobil kita stop ditengah jalan” ujar Putu Sumantra.

Kepala Dinas Peternakan Bali Putu Sumantra menyebutkan hingga saat ini dari 772 desa di Bali tercatat 241 desa telah tertular rabies. Sedangkan sejak 2008 hingga akhir tahun ini tercatat 113 orang meninggal akibat rabies di Bali. (mlt)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami