Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
Gubernur Bali Minta Villa Ilegal Dibongkar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta kepada para bupati se-Bali untuk segera membongkar villa-villa illegal. Terutama terhadap villa yang melanggar perda rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali. Demikian disampaikan Gubernur Bali pada keteranganya di Renon, Selasa (8/2)
Menurut Pastika, sudah saatnya penegakan terhadap RTRWP Bali dilakukan, sebab jika tidak maka pelanggaran terus terjadi. Apalagi cukup banyak villa yang tidak memiliki ijin pembangunan.
Ada yang tidak punya ijin sama sekali, oleh karena itu saya ingatkan, ini tidak punya ijin. Ya tolong ditegur dulu, suruh bikin ijin. Kalau memang tidak melanggar, tetapi kalau memang jelas melanggar jangan dikasi ijin baru, papar Gubernur Bali.
Pastika mencontohkan dari hasil siding satuan polisi pamong praja (satpol PP) Bali di Kabupaten Badung ditemukan 25 villa tidak memiliki ijin. Selain itu ke-25 villa tersebut pembangunanya melanggar RTRWP Bali yaitu berada dalam radius kesucian pura.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 4937 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3419 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2143 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 857 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan