Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Gubernur Bali Minta Villa Ilegal Dibongkar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta kepada para bupati se-Bali untuk segera membongkar villa-villa illegal. Terutama terhadap villa yang melanggar perda rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali. Demikian disampaikan Gubernur Bali pada keteranganya di Renon, Selasa (8/2)
Menurut Pastika, sudah saatnya penegakan terhadap RTRWP Bali dilakukan, sebab jika tidak maka pelanggaran terus terjadi. Apalagi cukup banyak villa yang tidak memiliki ijin pembangunan.
Ada yang tidak punya ijin sama sekali, oleh karena itu saya ingatkan, ini tidak punya ijin. Ya tolong ditegur dulu, suruh bikin ijin. Kalau memang tidak melanggar, tetapi kalau memang jelas melanggar jangan dikasi ijin baru, papar Gubernur Bali.
Pastika mencontohkan dari hasil siding satuan polisi pamong praja (satpol PP) Bali di Kabupaten Badung ditemukan 25 villa tidak memiliki ijin. Selain itu ke-25 villa tersebut pembangunanya melanggar RTRWP Bali yaitu berada dalam radius kesucian pura.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2936 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun