Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Gubernur Bali Minta Villa Ilegal Dibongkar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta kepada para bupati se-Bali untuk segera membongkar villa-villa illegal. Terutama terhadap villa yang melanggar perda rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali. Demikian disampaikan Gubernur Bali pada keteranganya di Renon, Selasa (8/2)
Menurut Pastika, sudah saatnya penegakan terhadap RTRWP Bali dilakukan, sebab jika tidak maka pelanggaran terus terjadi. Apalagi cukup banyak villa yang tidak memiliki ijin pembangunan.
Ada yang tidak punya ijin sama sekali, oleh karena itu saya ingatkan, ini tidak punya ijin. Ya tolong ditegur dulu, suruh bikin ijin. Kalau memang tidak melanggar, tetapi kalau memang jelas melanggar jangan dikasi ijin baru, papar Gubernur Bali.
Pastika mencontohkan dari hasil siding satuan polisi pamong praja (satpol PP) Bali di Kabupaten Badung ditemukan 25 villa tidak memiliki ijin. Selain itu ke-25 villa tersebut pembangunanya melanggar RTRWP Bali yaitu berada dalam radius kesucian pura.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3814 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1760 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang