Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Bali: Para Bupati Harus Hentikan Provokasi

Minggu, 13 Februari 2011, 18:51 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Para bupati se-Bali diingatkan untuk menghentikan provokasi terhadap masyarakat untuk menolak peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali.

Apalagi hanya dengan alasan perda tersebut berimplikasi pembongkaran bangunan karena perda RTRWP berlaku surut. Padahal Perda RTRWP tidak berlaku surut.

Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya pada keterangannya di sela-sela dialog RTRWP Bali di Renon, Minggu (13/2) mengingatkan para bupati untuk tidak memanfaatkan masyarakat hanya demi kepentingan sepihak. Apalagi hanya demi menutupi kebijakan yang salah dari sisi aturan.

"Kita tidak ingin ada ketakutan pejabat yang mengeluarkan ijin pasca undang-undang ini ada. Maksudnya apa, jangan sampai karena ketakutan oknum-oknum tertentu merusak segalanya. Ini yang tidak kita inginkan," ujar Made Arjaya.

Made Arjaya menyampaikan para bupati sebenarnya juga tidak perlu lagi mempermasalahkan jarak bangunan di sekitar daerah sepadan pantai dan sungai maupun Jurang.Mengingat semua batasan ukuran tersebut merupakan bagian dari implementasi undang-undang penataan ruang secara nasional yang diadopsi dalam perda RTRWP Bali.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami