Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
DPRD Bali: Para Bupati Harus Hentikan Provokasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Para bupati se-Bali diingatkan untuk menghentikan provokasi terhadap masyarakat untuk menolak peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali.
Apalagi hanya dengan alasan perda tersebut berimplikasi pembongkaran bangunan karena perda RTRWP berlaku surut. Padahal Perda RTRWP tidak berlaku surut.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya pada keterangannya di sela-sela dialog RTRWP Bali di Renon, Minggu (13/2) mengingatkan para bupati untuk tidak memanfaatkan masyarakat hanya demi kepentingan sepihak. Apalagi hanya demi menutupi kebijakan yang salah dari sisi aturan.
"Kita tidak ingin ada ketakutan pejabat yang mengeluarkan ijin pasca undang-undang ini ada. Maksudnya apa, jangan sampai karena ketakutan oknum-oknum tertentu merusak segalanya. Ini yang tidak kita inginkan," ujar Made Arjaya.
Made Arjaya menyampaikan para bupati sebenarnya juga tidak perlu lagi mempermasalahkan jarak bangunan di sekitar daerah sepadan pantai dan sungai maupun Jurang.Mengingat semua batasan ukuran tersebut merupakan bagian dari implementasi undang-undang penataan ruang secara nasional yang diadopsi dalam perda RTRWP Bali.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3886 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2842 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2042 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1992 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun