Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
DPRD Bali: Para Bupati Harus Hentikan Provokasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Para bupati se-Bali diingatkan untuk menghentikan provokasi terhadap masyarakat untuk menolak peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali.
Apalagi hanya dengan alasan perda tersebut berimplikasi pembongkaran bangunan karena perda RTRWP berlaku surut. Padahal Perda RTRWP tidak berlaku surut.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya pada keterangannya di sela-sela dialog RTRWP Bali di Renon, Minggu (13/2) mengingatkan para bupati untuk tidak memanfaatkan masyarakat hanya demi kepentingan sepihak. Apalagi hanya demi menutupi kebijakan yang salah dari sisi aturan.
"Kita tidak ingin ada ketakutan pejabat yang mengeluarkan ijin pasca undang-undang ini ada. Maksudnya apa, jangan sampai karena ketakutan oknum-oknum tertentu merusak segalanya. Ini yang tidak kita inginkan," ujar Made Arjaya.
Made Arjaya menyampaikan para bupati sebenarnya juga tidak perlu lagi mempermasalahkan jarak bangunan di sekitar daerah sepadan pantai dan sungai maupun Jurang.Mengingat semua batasan ukuran tersebut merupakan bagian dari implementasi undang-undang penataan ruang secara nasional yang diadopsi dalam perda RTRWP Bali.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3362 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1269 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 801 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan