Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tiga Perampok Vila Warga Asing Dibekuk Polisi

Senin, 21 Februari 2011, 20:15 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pernah berurusan dengan kepolisian Diraja Malaysia, Amaq Aditya alias Jaelani alias Jel (37) ditangkap aparat kepolisian Polres Badung dalam kasus perampokan Vila. Tersangka Jaelani ditangkap bersama dua temannya Heri Purwanto alias Heri (35) dan Har (28).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, 1 buah HP Blackbery, satu unit sepeda motor Honda Legenda DK 8950 CI dan balok kayu yang digunakan untuk memukul korban warga Amerika, Ekoto Philip Mimbimi (35).

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, didampingi Wakil Direktur Dit Reskrim Polda Bali AKBP Bonar Sitinjak dan Wakapolres Badung Kompol Benny Pramono SiK, menjelaskan, ketiga tersangka perampok ini diotaki tersangka Jaelani asal Dusun Selusuh Desa Masmas Batu Kaliang Utara, Lombok Tengah.

Penangkapan mantan residivis yang pernah terjerat kasus pencurian mesin potong di Sanur, tahun 2000 lalu dan di vonis 4 bulan penjara ini, berlangsung pada Jumat (18/2) sekitar pukul 09.00 Wita di depan pasar. Saat itu tersangka Jaelani sedang mengendarai sepeda motor. Setelah diinterogasi buser Polres Badung, akhirnya tersangka Jaelani mengaku beraksi bersama Heri Purwanto asal Banyuwangi dan Har asal Lombok Tengah.

“Kedua rekan tersangka yakni Heri ditangkap di Tabanan dan Har ditangkap di Lombok Timur tadi malam,” jelas Kombes Sugianyar, pada Senin (21/2). Ketiga tersangka mengaku telah beraksi di Perum Alalafal nomor 14 Jalan Kesambi Gang Permatasari, Kerobokan, Badung. Aksi pembobolan lainnya terjadi di sebuah rumah di Banjar Panglan Mengwi, Badung.

Untuk empat kasus pencurian yang terjadi di wilayah Denpasar, ketiga tersangka beraksi di Alam Subak Dalem, Patih Nambi, Singosari dan di Jalan Taman Pancing, Pedungan, Denpasar.

“Pencurian yang terjadi di wilayah Denpasar akan dikembangkan jajaran Polresta Denpasar,” tegasnya. Ketiga tersangka beraksi dengan menggunakan modus operandi, memanjat tembok, masuk dengan cara mencongkel pintu atau jendela dan kemudian menjarah harta benda korbannya. Apabila korbannya melawan, mereka tidak segan-segan akan menganiaya. Tersangka Jaelani sendiri mengaku pernah menjadi TKI di Malaysia sebagai pekerja perkebunan sawit.

 

Namun kabar yang beredar, tersangka pernah ditangkap aparat kepolisian Diraja Malaysia karena membunuh polisi disana. “Itu masih pengakuannya, benar tidaknya akan kita koordinasikan ke polisi setempat,” ungkap Kombes Sugianyar.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami