Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Malam Pengerupukan, Dua Banjar Nyaris Bentrok

Minggu, 6 Maret 2011, 21:34 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Malam pengerupukan, sehari sebelum menjelang Hari Raya Nyepi, (4/3), dua banjar nyaris bentrok. Dua banjar itu yakni Br. Kebon Kori dengan Br. Buana Anyar, Denpasar Timur.

[pilihan-redaksi]

Nyaris bentroknya dua banjar tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 Wita. Untung saja, aparat kepolisian cepat bertindak dan memisahkan kedua banjar yang sudah menyimpan dendam lama tersebut.

Menurut Kapolsek Dentim AKP I Nyoman Gusti Wintara, setelah menerima laporan informasi dari jajaran kepolisian, pihaknya langsung mengambil langkah pengamanan di seputar Jalan Sedap Malam, Denpasar.

"Kami langsung meminta bantuan dari Ditsabara Polda Bali dan anggota Brimob untuk ikut mengamankan," tegasnya, pada Minggu (6/3).

Dikatakannya, pihaknya telah menghimbau kepada kedua banjar untuk berdamai agar pengerupukan bisa berjalan lancar dan aman.

Meski aparat kepolisian tampak berjaga jaga di seputar lokasi, ketegangan masih terasa. Pun demikian, aparat kepolisian tetap waspadai menjaga segala kemungkinan yang terjadi.

Kapolsek mengungkapkan, kedua banjar nyaris bentrok setelah beberapa pemuda termakan isu dengan adanya penyebutan kaum pendatang di kawasan tersebut.

"Diduga, keributan ini antar penduduk asli dan pendatang dari kabupaten lain," terang Wintara.

Karuan saja, aparat kepolisian Polsek Dentim di backup jajaran Polda Bali terjun ke lokasi untuk mengatasi keadaan. Tak luput, petugas melaksanakan patrol dilokasi.

Setidaknya, pada malam pengerupukan itu, sedikitnya satu pleton dalmas dan brimob yang terjun ke lapangan.

Setelah puluhan petugas berjaga jaga, situasi di kawasan tersebut kembali normal dan tidak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat setempat.

Bahkan, pasca terjadi perang mulut itu, aparat kepolisian langsung menghimbau kepada warga agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Sebab, akan ada sanksi hukumnya.

Nantinya, kata AKP Wintara pihaknya akan memanggil perwakilan dari setiap banjar serta menghadirkan tokoh adat setempat guna melakukan mediasi. Pemanggilan ini secepatnya akan dilakukan agar kedua banjar berdamai.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami