Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Dewa Sukrawan: Untuk Buleleng Kita Mesti Bersatu
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus gebrak meja salah seorang angota DPRD Buleleng Made Teja saat mengantar masyarakat Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada dalam acara audinesi dengan Kepala Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Tjok Ganda Putra Senin (14/02) berakhir damai.
[pilihan-redaksi]
Perundingan damai itu difasilitasi Ketua DPRD Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan dan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama bernomor :100/270/DPRD. Para pihak yang sedang bersitegang itu yakni, Made Teja,Tjok Ganda Putra dan Antonius Sanjaya Kiabeni minus Wayan Sumadra, anggota dewan asal Partai Demokrat yang juga disebut-sebut Anton dalam pengaduannya bernomor 007/GENUS/II/2011 tertanggal 17 Februari 2011 itu.
Usai pertemuan, Dewa Sukrawan didampingi, Wakil Ketua Dewan Ni Luh Tiwik Ismarheningrum dan Wayan Artha menyatakan, insiden gebrak meja oleh Made Teja dihadapan Kepala BPMD Tjok Ganda Putra, merupakan misinformasi dan miskomunikasi antara tiga pihak.
Untuk memperkuat dibuatkan surat kesepakatan bersama, berisi poin perdamaian dan tidak akan memperpanjang kasus itu." Demi Buleleng, kasus itu sepakat kita tutup," tegas Dewa Sukrawan.
Terkait laporan Anton ke Polres Buleleng, ia menyatakan kesepakatan damai itu termasuk untuk mencabut laporan Anton di Polres Buleleng. Laporan bernomor :142/III/2011/Bali/Res Bll tertanggal 3 Maret 2011. "Ya namanya ditutup termasuk mencabut laporan itu,"tandasnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun