Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dewa Sukrawan: Untuk Buleleng Kita Mesti Bersatu

Senin, 14 Maret 2011, 20:26 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus gebrak meja salah seorang angota DPRD Buleleng Made Teja saat mengantar masyarakat Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada dalam acara audinesi dengan Kepala Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Tjok Ganda Putra Senin (14/02) berakhir damai.

[pilihan-redaksi]

Perundingan damai itu difasilitasi Ketua DPRD Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan dan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama bernomor :100/270/DPRD. Para pihak yang sedang bersitegang itu yakni, Made Teja,Tjok Ganda Putra dan Antonius Sanjaya Kiabeni minus Wayan Sumadra, anggota dewan asal Partai Demokrat yang juga disebut-sebut Anton dalam pengaduannya bernomor 007/GENUS/II/2011 tertanggal 17 Februari 2011 itu.

Usai pertemuan, Dewa Sukrawan didampingi, Wakil Ketua Dewan Ni Luh Tiwik Ismarheningrum dan Wayan Artha menyatakan, insiden gebrak meja oleh Made Teja dihadapan Kepala BPMD Tjok Ganda Putra, merupakan misinformasi dan miskomunikasi antara tiga pihak.

Untuk memperkuat dibuatkan surat kesepakatan bersama, berisi poin perdamaian dan tidak akan memperpanjang kasus itu." Demi Buleleng, kasus itu sepakat kita tutup," tegas Dewa Sukrawan.

Terkait laporan Anton ke Polres Buleleng, ia menyatakan kesepakatan damai itu termasuk untuk mencabut laporan Anton di Polres Buleleng. Laporan bernomor :142/III/2011/Bali/Res Bll tertanggal 3 Maret 2011. "Ya namanya ditutup termasuk mencabut laporan itu,"tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami