Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Bupati Se-Bali Diminta Taat Azas Hukum
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bupati se-Bali diminta untuk taat azas hukum dengan segera menyelesaikan dan menyesuaian rencana tata ruang wilayah kabupaten (RTRWK) dengan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali. Mengingat secara aturan setelah 3 tahun implementasi undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang tata ruang, kabupaten kota harus segera melakukan penyesuaian.
[pilihan-redaksi]
Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada keteranganya di Renon (15/3) menyampaikan seharusnya bupati tidak menjadikan ketakuatan pada dampak impelementasi RTRWP Bali untuk menunda penyesuaian RTRW Kabupaten. Apalagi ketakutan para bupati hanya karena perbedaan pada pemahaman isi RTRWP.
"Sebenarnya kalau kita ikuti saja , saya bilang taat azas itu sebenarnya tidak perlu ada yang ditakutkan, apa yang ditakutkan? Ya kalau yang takut berarti ada kesalahanya, jadi menurut saya tidak perlu takut kalau tidak ada salahnya.
Mungkin pemahamanya tentang berlakunya undang-undang dan perda itu agak berbeda mungkin. Bukan karena sengaja menurut saya, paling karena kurang paham" jelas Gubernur Bali.
Pastika mengakui bahwa perbedaan pemahaman pada RTRWP Bali terjadi karena masih ada 23 pasal yang seharusnya dijelaskan dalam sebuah produk hukum berbentuk peraturan gubernur. Namun peraturan gubernur tersebut kini masih dalam tahap penyusunan dan pembahasan.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5952 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2647 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2294 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2229 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan