Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tingkat Hunian Lapas Kerobokan

Senin, 11 April 2011, 04:47 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tingkat hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar sudah melebihi kapasitas alias overload. Kondisi ini bisa mempengaruhi jumlah pengunjung yang ingin datang membesuk, khususnya pada hari libur.

[pilihan-redaksi]

Menurut salah seorang petugas Lapas, seharusnya, jumlah kapasitas Lapas sanggup menampung tak kurang dari 323 orang. Namun kapasitas 323 orang tersebut membengkak 300 persen, dengan tambahan jumlah napi dan tahanan lainnya.

"Diperkirakan sekitar 1000 orang lebih yang menghuni 14 wisma di sini," ungkapnya.

Sehingga, kata sumber, jumlah tersebut sangat mempengaruhi tingkat kunjungan keluarga narapidana yang ingin membesuk.

Dikatakannya, jumlah pembesuk biasanya mendominasi hari Sabtu dan Minggu. Sehingga bisa diperhitungkan, setengah dari total jumlah warga binaan Lapas pasti dibesuk keluarganya.

Akibat banyaknya keluarga narapidana yang berkunjung, membuat para pengunjung harus antri berdesak-desakan untuk dapat masuk ke dalam lapas. Apalagi, kata sumber, satu orang tahanan atau napi saja yang menjenguk bisa sampai empat orang, dari ibu, saudara, bahkan anaknya.

Jumlah kunjungan yang meningkat ini kerap terjadi di akhir pekan, apalagi jadwal kunjungan yang terbatas yakni pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu yang hanya memiliki satu sesi saja yakni pukul 09.00 - 12.00 Wita, sementara jadwal kunjungan pada hari kerja diberi kesempatan dua sesi.

Dihubungi terpisah, Kepala Lapas kelas II A Denpasar Siswanto membenarkan tingkat hunian Lapas Kerobokan overload.

"Memang melebihi kapasitas, tapi untuk solusinya itu merupakan kewenangan pemerintah pusat," katanya.

Siswanto mengatakan, untuk mengurangi jumlah tahanan dan narapidana yang melebih kapasitas itu pihaknya memiliki beberapa solusi yakni dengan pemberian remisi bebas bersyarat, dan cuti bersyarat.

"Diakuinya, rencana pembangunan gedung baru di lapas ini masih hanya sebatas dan sekedar wacana. Bahkan untuk lima tahun ke depan belum tentu lapas itu sudah dibangun," ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami