Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Istri Cabut Laporan KDRT Ki Joko Bodo
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Paranormal Ki Joko Bodo yang memiliki nama asli Agus Yulianto urung masuk penjara. Menyusul dicabutnya laporan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) oleh istrinya, Ni Kadek Leli Mariati (27).
Pencabutan laporan itu dijelaskan Kasubbid Penmas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti, pada Jumat (29/04). "Pasangan suami istri itu sudah resmi berdamai. Laporan KDRT sudah dicabut oleh istrinya," jelasnya.
Sebelumnya, kata Harmiti, Kadek Leli Mariati melaporkan suaminya dalam pasal KDRT. Setelah kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan, penyidik Unit PPA Ditreskrim Polda Bali akhirnya membebaskan Ki Joko Bodo tanpa syarat. Kasus KDRT itu merupakan delik aduan. Oleh karena itu Ki Joko bisa bebas setelah korban mencabut laporannya. Selain itu, penyidik juga sudah mengeluarkan SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan).
Sebelumnya, Ki Joko Bodo dilaporkan ke polisi oleh istrinya, karena dianiaya di dalam mobil, saat keduanya berada di Bali.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 502 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 368 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 313 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 309 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun