Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 6 November 2026
7 Perusahaan Hitam Segera Diseret ke Pengadilan
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah memastikan untuk segera menyeret 7 perusahaan yang masuk dalam kategori hitam ke pengadilan pada tahun ini.
Sebelumnya Ke-7 perusahaan tersebut telah 2 kali mendapatkan penilaian 'hitam' dalam program penilaian peringkat kinerja (proper) penataan dalam bidang lingkungan oleh Kementrian Lingkungan Hidup.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta usai membuka Rakesnas Amdal di Nusa Dua (13/7)
Gusti Muhammad Hatta menyatakan ke-7 perusahaan tersebut kini masih dalam proses pengajuan ke Pengadilan dan pengumpulan bukti-bukti. Namun Gusti Muhammad Hatta enggan menyebutkan nama ke-7 perusahaan tersebut.
“Dua kali 'hitam' diajukan ke pengadilan, itu yang kita lakukan dan sekarang kita mengumpulkan bukti keterangan, kalau sudah lengkap nanti kita ajukan. Tahun depan proper jalan lagi, yang 'hitam' kita sudah catat, kalau nanti hitam lagi dia dapat lagi,” ujar Gusti Muhammad Hatta.
Gusti Muhammad Hatta menyebutkan, dari 7 perusahaan hitam yang akan diseret ke pengadilan, 5 dari perusahaan tersebut berlokasi di Jawa Timur dan 2 perusahaan berlokasi di Kalimantan dan merupakan perusahaan tambang.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 634 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 517 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan