Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 6 November 2026
Bupati Jamin Pedagang di Jalan Tasbih Tak Digusur, Jam Berjualan Diatur
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pedagang di sepanjang Jalan Tasbih, Singaraja, dipastikan tetap dapat berjualan setelah penataan kawasan selesai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tidak akan memindahkan atau menggusur pedagang, tetapi mengatur waktu berjualan agar fungsi jalur pedestrian dapat dikembalikan kepada pejalan kaki.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Jumat (6/11/2026) pagi. Ia menjelaskan, penataan Jalan Tasbih merupakan satu paket pekerjaan dengan penataan Jalan Diponegoro, Jalan Anggrek, dan Jalan Angsana.
Penataan sejumlah ruas jalan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi banjir melalui pembangunan sodetan dan pelebaran saluran drainase. Khusus proyek di Jalan Tasbih dan Jalan Diponegoro, pengerjaan ditargetkan rampung pada 17 Desember 2026. "Untuk saat ini progresnya sudah 60 persen," jelasnya.
Sutjidra menegaskan, pedagang di Jalan Tasbih tetap diberikan ruang untuk berjualan. Namun, aktivitas perdagangan nantinya harus mengikuti pengaturan waktu yang ditetapkan pemerintah daerah.
"Setelah proyek ini selesai, para pedagang di Jalan Tasbih bukan dipindahkan, melainkan ditata. Mereka tetap boleh berjualan, namun waktunya diatur dan tidak boleh 24 jam penuh. Dengan begitu, jalur pedestrian bisa dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki dan dinikmati masyarakat luas," tegasnya.
Penataan Jalan Tasbih Sempat Mendapat Penolakan
Sutjidra mengakui, rencana penataan kawasan tersebut sempat menimbulkan dinamika dan penolakan dari sejumlah pihak di lapangan. Meski demikian, Pemkab Buleleng akan terus melakukan pendekatan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum.
"Tentu ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama untuk terus memberikan edukasi bahwa fasilitas umum (fasum) ini adalah milik masyarakat luas. Penataan berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) akan terus berjalan," ujarnya.
Menurutnya, pengembalian fungsi pedestrian menjadi salah satu tujuan utama penataan Jalan Tasbih. Dengan pengaturan waktu berjualan, aktivitas pedagang tetap dapat berlangsung tanpa menghilangkan hak pejalan kaki menggunakan fasilitas umum.
Penataan Jalan Diponegoro untuk Urai Kepadatan Pasar Anyar
Selain Jalan Tasbih, penataan Jalan Diponegoro diharapkan dapat mengurangi penumpukan lapak di bahu jalan sekaligus memperlancar arus lalu lintas di sekitar Pasar Anyar, Singaraja.
Pemkab Buleleng menargetkan kawasan pasar menjadi lebih tertib dan nyaman sehingga aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih baik.
"Pasar Anyar adalah urat nadi perekonomian masyarakat. Penataan ini murni untuk menciptakan ekosistem pasar yang sehat. Jika pasarnya tertata rapi dan sirkulasi lalu lintas lancar, pembeli akan nyaman. Ujung-ujungnya, yang merasakan peningkatan omzet adalah pedagang itu sendiri," katanya.
Pemkab Buleleng juga berencana menata kabel-kabel utilitas yang selama ini terlihat semrawut dan mengganggu estetika kota.
"Kita tata pelan-pelan agar wajah Kota Singaraja ke depan lebih rapi, terasa humanis, ramah, dan bersih," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 634 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 517 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan