Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Sidak, Puluhan Nelayan tak Punya PAS
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aparat kepolisian dibantu aparat keamanan setempat melakukan sidak di kawasan pantai Kelan, Kuta, pada Rabu (27/07). Hasilnya, terdapat 61 nelayan yang bekerja di kapal kecil yang tidak memiliki PAS (Surat Keterangan Kapal).
Petugas yang dikerahkan ke kawasan Pantai Kelan kemarin berjumlah 25 orang, terdiri dari petugas dari Dinas Perhubungan, Syahbandar, Perikanan, kelompok nelayan, Polsek Kuta dan kelurahan. Sidak tersebut menyasar para nelayan liar yang tidak membawa identitas dan tidak termasuk dalam kelompok nelayan disana. Kegiatan ini juga untuk mencegah masuknya kelompok teroris yang berbaur dengan nelayan.
“Sidak ini dilakukan agar semua nelayan didalam perkumpulan nelayan yang sudah ada, bisa terdaftar dan tidak liar. Tujuan lainnya agar siapapun yang masuk ke pantai dapat diketahui sedini-mungkin,” tegas Kapolsek Kuta AKP Gde Ganefo SH, pada Rabu (27/07).
Dari hasil sidak tersebut, AKP Ganefo mengatakan, pihaknya mengamankan 61 nelayan yang bekerja di kapal kecil atau perahu yang belum memiliki PAS atau mereka belum masuk dalam kelompok nelayan di pantai Kelan, Kuta. Nantinya, puluhan nelayan yang tidak dilengkapi PAS ini akan ditangani Dinas Perhubungan dan akan segera dibuatkan PAS kapal.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4513 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2328 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1973 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1597 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1041 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun