Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Pengrajin Minta Pemerintah Kaji Kebijakan Sertifikasi Kayu
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Para pengrajin kayu di Bali berharap agar pemberlakuan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) atau sertifikasi kayu diharapkan tidak dilakuan secara pukul rata. Pemberlakuan yang pukul rata dinilai hanya akan mematikan usaha kerajinan rumahan terutama kerajinan yang memanfaatkan kayu buangan atau sisa.
Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali Gede Darmaja berharap pemberlakuan SVLK untuk kerajinan rumahan dengan kayu sisa atau buangan tidak disamakan dengan industri dalam skala besar. Bahkan seharusnya sertifikasi legalitas diberikan secara gratis.
"Kita usulkan ke pusat, karena tadinya itu kayu tidak terpakai, termasuk akar ini, kita akan usulkan apakah bisa tidak dimasukkan dalam klasifikasi sk itu, kemudian kalau misalnya bisa mungkin memerlukan perhatian khusus, apakah digratiskan barangkali tetapi sertifikatnya ada, sebetulnya pengerajin Bali yang sebetulnya kelas UKM , sangat sulit untuk melakukan sendiri,” papar Gede Darmaja.
Darmaja menyebutkan dari sekitar 74.000 unit usaha kerajinan rumahan di Bali, hampir 30.000 unit usaha merupakan unit usaha berbasis bahan dasar dari kayu. Sebelumnya, menurut rencana mulai 2013 pemerintah akan memberlakukan SVLK sesuai aturan peraturan Menteri Kehutanan (permenhut) 38 tahun 2009.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3886 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2842 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2042 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1992 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun