Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pesta Sabu di Vila, Sejumlah Pengguna Narkoba Dibekuk

denpasar

Rabu, 9 November 2011, 05:45 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Operasi pekat yang digelar jajaran Polresta Denpasar berhasil menggulung beberapa pengguna narkotika saat asyik pesta sabu sabu di Vila De Abian Jalan Danau Tempe nomor 37 Sanur.

“Ada beberapa orang yang ditangkap saat pesta narkoba di dalam kamar Vila De Abian kamar nomor 2 A di Jalan Danau Tempe nomor 37 Sanur. Ada dua perempuan di dalamnya,” ujar sumber minta namanya dirahasiakan.


 
Para pemakai berat ini tercatat bernama I Kadek Agus Sukaryanata (28) tinggal di Banjar Dinas Sembian Tengah Kerambitan, Tabanan. Dwi Bayu Pranata (27) tinggal di Jalan Sri Rama nomor 4, Denpasar. Agnes Amelia Amaia tinggal di Jalan Kebo Iwo Utara Komplek Suwamandala nomor 1  Denpasar dan Ety Dwi Sartika (21) tinggal di Jalan Kebo Iwo Utara Komplek Suwamandala nomor 1, Denpasar. Disinyalir kedua perempuan remaja ini adalah saudara kandung.

Dari kamar Vila tersebut, petugas menyita 1 plastik klip berisi Kristal bening  diduga sabu sabu seberat 0,14 gram.

Penangkapan pemakai sabu-sabu juga dilakukan di Vila De Abian kamar nomor 3 A di Jalan Danau Tempe, Sanur, dengan tersangka Gede Eka Suriawan Mataram SE berdomisili di Jalan Palapa XI nomor 6, Denpasar. Petugas memergoki tersangka membawa 1 plastik klip yang berisi Kristal bening diduga sabu sabu seberat 0,4 gram.

Selain menangkap pengguna narkoba jenis sabu di vila, Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan jajaran Polresta Denpasar, dari tanggal 17 Oktober hingga 6 November, juga berhasil menggulung 90 tersangka yang terlibat dalam kejahatan perjudian togel, pelacuran, narkotika hingga tindak pidana lainnya.

Pelaksanaaan operasi ini melibatkan sedikitnya ratusan personil dari seluruh satuan yakni, Reskrim, Sabhara, intelkam dan satuan narkotika. Sejumlah tempat menjadi sasaran dalam operasi pekat ini, termasuk tempat hiburan malam, lokasi prostitusi, vila dan rumah rumah penduduk yang dianggap rawan.
 
“Ratusan personil dikerahkan dan dibantu Polsek Polsek di Denpasar,” jelas sumber petugas Polresta Denpasar, pada Selasa (08/11).

Pelaksanaan operasi pekat yang dimulai dari tanggal 17 Oktober hingga 6 November berhasil menggulung sedikitnya 90 tersangka. Mayoritas para tersangka yang tertangkap yakni para penjaja seks di kawasan Sanur sebanyak 47 orang. Pengguna narkoba sebanyak 16 orang dan sisanya pelaku tindak pidana lainnya.

Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP IB Sarjana membenarkan tertangkapnya 90 para tersangka dalam pelaksanaan operasi pekat. Menurutnya, para tersangka ini ditangkap karena tindak pidana, perjudian togel, pelacuran dan narkotika.

“Jumlahnya 90 tersangka, barang buktinya banyak, terutama narkotika. Besok kita beber data seluruhnya,” tegasnya, pada Selasa (08/11). (Spy)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami