Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Dua Pengedar Uang Palsu Diringkus
tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.Com, Tabanan. Dua pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribuan yang beraksi di Tujuh Toko Pasar Kediri, Tabanan berhasil diringkus Polisi, Selasa (20/12).
Kedua tersangka masing-masing Ni Sagung Oka Artini (47) yang kos di Jalan Ngurah Rai Gang Sandat, Desa Banjar Anyar, Kediri dan Ni Nyoman Sukaniti 55 Jalan Patih Jelantik no 6 RT 02 Denpsar. Usai bertransaksi keduanya langsung diringkus jajaran Kepolisian Sektor Kediri berikut barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribuan.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sektiar pukul 10.00 Wita salah satu tersangka belanja di Toko milik Ketut Tampiani (50). Saat itu tersangka membeli bawang merah dan bawang putih masing-masing satu kilogram serta penyedap rasa. Total tersangka belanja di Toko Tampiani Rp 19 ribu. Tersangka kemudian menyerahkan uang pecahan Rp 100 ribuan. Kemudian korban memberi susuk (kembalian) sebesar Rp 89 ribu.
"Saya tak tahu kalau yang dibelanjakan uang palsu. Saya tak bisa membedakan," terang Tampiani.
Ia kemudian baru mengetahui kalau uang senilai Rp 100 ribu itu palsu dari petugas kepolisian yang membuntuti tersangka.
"Pak polisi meminta uang itu dan menangkapnya lalu dibawa ke Polsek Kediri," terangnya.
Rupanya sebelum belanja di Toko Tampiani, tersangka juga sudah belanja di warung milik I Wayan Narta (64) alamat Banjar Panti, Kediri. Tersangka
membeli telor ayam sebesar Rp 10 ribu dengan uang pecahan Rp 100 ribu. Korban kemudian mengmbalikan sisa uang tersangka Rp 90 ribu.
Kapolsek Kediri Kompol Toni Sugadri seijin Kapolres Tabanan, mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka uang palsu diawali dari pengintaian petugas.
“Setelah tersangka kami buntuti dan melakukan transaksi dengan uang palsu, saat itu juga tersangka kami tangkap,” tandasnya.
Selain menggelandang kedua tersangka ibu rumah tangga itu, polisi juga mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribuan sebanyak 25 lembar. Masing-masing 18 lembar dari Sukaniti dan 7 lembar dari Sagung Oka Artini. (nod)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4685 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2326 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan