Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Bali Harus Batasi Ukuran Kendaraan Yang Beroperasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) VIII mengusulkan kepada pemerintah provinsi Bali untuk membuat aturan pembatasan ukuran kendaraan yang beroperasi di Bali. Usulan tersebut disampaikan menyusul semakin parahnya kerusakan jalan nasional di Bali akibat operasional kendaraan ukuran besar dengan membawa barang melebihi tonase.
Kepala BPJN VIII Susalit Alius ketika ditemui di Renon (10/02/2012) menyampaikan Pemerintah provinsi Bali juga seharusnya mulai memaksimalkan operasional jembatan timbang. Ini karena kelebihan tonase telah merusak kualitas jalan di Bali. Dimana rata-rata kendaraan besar yang masuk ke Bali membawa beban melebihi kekuatan jalan yaitu di atas 8 ton.
“Kalau kita lihat tonase yang lewat itu yang jelas rasanya diatas 8 ton per sumbu, yang jelas di atas 8 ton, karena kita bisa lihat dari per nya, belum lagi panjangnya ditambah,” ujar Susalit. Susalit Alius berharap Dinas Perhubungan Bali tidak hanya melakukan pemberian sanksi berupa denda atau penyitaan terhadap kendaraan yang beroperasional melebihi kemampuan kapasitas jalan, tetapi juga memberikan sanksi bagi pemilik usaha.
"Sebagai daerah tujuan pariwisata, Bali memerlukan innfrastruktur jalan yang baik dan memadai,"ujarnya.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3345 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 942 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan