Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Gahawisri Dorong Bali Siapkan Kode Etik Penyelaman
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gabungan pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) Bali mengusulkan kepada pemerintah provinsi Bali untuk segera menetapkan kode etik penyelaman di kawasan konservasi pesisir (KKP) kepulauan Nusa Penida.
Gahawisri menilai kode etik penyelaman sangat diperlukan untuk mewujudkan pariwisata bahari yang berkelanjutan di kawasan kepulauan Nusa Penida. Apalagi wisata bahari di kepulauan Nusa Penida sangat terkenal dengan keberadaan ikan Mola-molanya.
Ketua Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) Bali Yos. W.K Amerta menegaskan kode etik menjadi sangat diperlukan karena terkadang para penyelam dan wisatawan yang menyelam mengganggu ekosistem laut., Apalagi di kawasan KKP Nusa penida penyelam sering memegang ikan Mola-mola.
“Karena dengan memegang dapat mengganggu kesehatan dari Mola-mola, dan dia bisa terganggu kedepannya itu bisa-bisa dia pergi, atau mungkin ada lapisan lendir pada ikan dipegang dia terangkat, akhirnya dia mudah kena penyakit,” jelas Yos. W.K Amerta.
Amerta menyebutkan kode etik penyelaman selain bertujuan untuk melindungi trumbu karang dan biota laut, juga bertujuan untuk membuat para penyelam terhindar dari kecelakaan saat melakukan penyelaman. Penyelaman yang aman juga menjadi prioritas bagi Bali selain penyelaman berwawasan lingkungan.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3309 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 718 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman