Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Awal Juni, Bali Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali mengklaim sebagai satu-satunya provinsi pertama di Indonesia yang telah menerapkan peraturan daerah (perda) Kawasan Tanpa Rokok. Dimana efektif mulai 1 Juni mendatang pemerintah provinsi Bali akan menerapkan peraturan daerah (perda) nomor 10 tahun 2011 tentang kawasan tanpa rokok (KTR).
Kepala Dinas Kesehatan Bali Nyoman Sutedja pada keterangannya di Renon, Senin (26/3) menyatakan prinsip KTR adalah 100 persen bebas asap rokok pada area atau gedung tertutup dan melakukan pembatasan pada produk iklan serta promosi rokok. Pemerintah provinsi Bali juga berencana untuk memberlakukan KTR pada tempat-tempat hiburan malam dan hotel di Bali.
“Pariwisata kan memiliki hotel berbintang dan tidak berbintang, itu kita coba melalui perijinan mereka, dari GIPI akan membagi mana hotel yang mau warna biru, jadi di kawasan itu ada penegakan ada yang menegur nanti, security yang diberikan tugas menegur tamu, silakan Anda merokok di luar, tentu ada stiker di pintu di kaca, bahwa ini kawasan tanpa rokok dengan perda,” jelas Nyoman Sutedja.
Sutedja menyebutkan pada tahap awal implementasi Perda KTR akan dilakukan pada instansi-instansi pemerintah sambil menunggu pemerintah kabupaten kota mengadopsi Perda KTR. Bagi perokok yang tertangkap merokok di areal publik nantinya akan dikenakan saksi denda sebesar Rp.50.000.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3381 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1709 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 803 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan