Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Awal Juni, Bali Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali mengklaim sebagai satu-satunya provinsi pertama di Indonesia yang telah menerapkan peraturan daerah (perda) Kawasan Tanpa Rokok. Dimana efektif mulai 1 Juni mendatang pemerintah provinsi Bali akan menerapkan peraturan daerah (perda) nomor 10 tahun 2011 tentang kawasan tanpa rokok (KTR).
Kepala Dinas Kesehatan Bali Nyoman Sutedja pada keterangannya di Renon, Senin (26/3) menyatakan prinsip KTR adalah 100 persen bebas asap rokok pada area atau gedung tertutup dan melakukan pembatasan pada produk iklan serta promosi rokok. Pemerintah provinsi Bali juga berencana untuk memberlakukan KTR pada tempat-tempat hiburan malam dan hotel di Bali.
“Pariwisata kan memiliki hotel berbintang dan tidak berbintang, itu kita coba melalui perijinan mereka, dari GIPI akan membagi mana hotel yang mau warna biru, jadi di kawasan itu ada penegakan ada yang menegur nanti, security yang diberikan tugas menegur tamu, silakan Anda merokok di luar, tentu ada stiker di pintu di kaca, bahwa ini kawasan tanpa rokok dengan perda,” jelas Nyoman Sutedja.
Sutedja menyebutkan pada tahap awal implementasi Perda KTR akan dilakukan pada instansi-instansi pemerintah sambil menunggu pemerintah kabupaten kota mengadopsi Perda KTR. Bagi perokok yang tertangkap merokok di areal publik nantinya akan dikenakan saksi denda sebesar Rp.50.000.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1982 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun