Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gubernur Bali Tetap Tolak Pemanfaatan Hutan Dasong

Beritabali.com, Denpasar

Jumat, 11 Mei 2012, 19:43 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Renon. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan tetap pada komitmenya untuk melakukan penolakan terhadap pemanfaatan Hutan Dasong di Buleleng Bali oleh PT. Nusa Bali Abadi (NBA).

Penolakan ini merupakan penolakan yang keempat kalinya oleh gubernur Bali. Dua kali penolakan dilakukan  oleh gubernur Bali masa pemerintahan Dewa Made Beratha dan dua kali oleh Gubernur Made Mangku Pastika.

Menurut Pastika, pemanfaatan  Hutan Dasong oleh PT NBA telah melanggara peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah provinsi (Perda RTRWP) Bali terkait wilayah kawasan suci. Mengingat kawasan Hutan Dasong merupakan kawasan suci bagi masyarakat Bali.

“menurut saya yang penting sekarang adalah PT NBA itu memahami situasi kearifan local , secara kesadaran kalau mau berusaha di Bali, betul-betul mengikuti nilai-nilai local yang selama ini di junjung tinggi oleh masyarakat Bali” ujar Made Mangku Pastika

 

Pastika berharap menteri kehutanan mencabut ijin prinsip PT NBA atas pemanfaatan Hutan Dasong. Apalagi Hutan Dasong tidak hanya sebagai kawasan suci tetapi juga kawasan stratgis provinsi yang pemanfaatanya harus mendapatkan rekomendasi dari provinsi Bali. Belum lagi selama ini PT NBA tidak pernah mengajukan permintaan rekomendasi kepada pemerintah provinsi Bali.
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami