Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Mandor Proyek Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah memeriksa keterangan saksi-saksi menyangkut tewasnya dua buruh proyek pembangunan parkir bawah tanah di Jalan Sulawesi Denpasar, jajaran penyidik Polsek Denbar akhirnya menetapkan mandor proyek, Nanang Budiyono (34) sebagai tersangka.
“Mandor proyek kita tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal kelalaian,” jelas Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Komang Reka Sanjaya, pada Senin (09/07/2012). Menurutnya, tersangka Nanang dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kelalaian yang dimaksud karena mandor tidak memasang bropile (penahan longsor) di lokasi penggalian yang dalam mencapai empat meter lebih. Padahal di lokasi pengerjaan tersebut rawan longsor.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika sebelum longsor empat buruh yaitu Satir, Sanan, Dadang dan Udin sedang menggarap penggalian di sekitar proyek tepatnya di sebelah barat Jalan Sulawesi.
Sekitar pukul 15.00 wita, Udin melihat ada aspal jatuh ke dalam lokasi penggalian dibarengi ambrolnya tanah. Udin sempat teriak dan berlari dengan Dadang. Naas bagi Satir dan Sanan yang lambat melarikan diri. Kedua buruh asal Cirebon ini lalu tertimpa longsoran aspal, batu, tanah dan batako. Satir langsung tewas di tempat dan Sanan tewas setelah sempat mendapat perawatan di RS.
"Penyidikan masih berlangsung dan kita masih kita masih mengejar tersangka lain,” ungkapnya. Mandor proyek, Nanang Budiyono yang tinggal di Perum Giri Asri 22 G, Mumbul, Nusa Dua, Badung menolak dirinya dijadikan tersangka dalam musibah ini. Ia mengatakan tidak tahu menahu soal galian atau longsor yang menimpa anak buahnya hingga tewas. Bahkan ia mengatakan dikorbankan dalam kasus ini.
Nanang menuding pelaksana proyek bernama Imran dan manager proyek dari PT Sekar Kedaton Nusantara, M Aries Ridalmi Ahmad Rijani yang harus bertanggung jawab terkait tewasnya dua buruh karena tertimpa longsor.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4545 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2353 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2006 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1611 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1051 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun