Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 11 Oktober 2026
Wanita Sindikat Pemalsu KTP Ditangkap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Reskrim Polresta Denpasar membekuk seorang wanita yang diduga sindikat pemalsuan KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Bali. Polisi kini masih mengejar pelaku lain berinisial CC yang diduga rekan tersangka. Wanita itu adalah Rias Natalia alias Siska alias Adila Wahyuni alias Rusneti (42), tinggal di Jalan Bhineka I/9 Dusun Yang Batu Kauh Desa Dangri Klod, Denpasar. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti empat buah KTP wilayah Bali.
Tertangkapnya tersangka Rias Natalia berawal dari laporan Gusti Ngurah Arya Kumara SH, karyawan Bank BCA. Berawal saat tersangka Rias Natalia mendatangi Bank BCA cabang Denpasar yang terletak di Jalan Hasanudin Denpasar, pada Rabu (01/08) sekira pukul 11.00 Wita.
“Pelaku berencana akan membuka rekening tabungan BCA,” ungkap sumber kepolisian Polresta Denpasar, pada Kamis (2/8/2012). "Petugas BCA curiga melihat KTP tersangka yang menggunakan photocopy berwarna. Setelah pegawai Bank menanyakan hal tersebut, tersangka Risna Natalia terlihat ragu. Dia berusaha lari namun cepat ditangkap petugas security. Aparat kepolisian yang berada dilokasi kejadian langsung menggelandang tersangka ke Polresta Denpasar," tambah sumber.
Yang mengejutkan, setelah tas tersangka digeledah, polisi menemukan 4 KTP tersangka dengan nama berbeda tapi fotonyasama. Selain itu ada juga 3 rekening atas nama Bank BRI Britama, BNI Taplus dan Bank Mandiri. Polisi menduga, dari tiga Bank tersebut tersangka menggunakan KTP palsu untuk membuka rekening baru.
“Dari tasnya kita temukan 4 KTP dan 3 rekening baru masing masing di Bank Britama BRI, BNI taplus dan Bank Mandiri. Kita menduga tersangka sindikat pemalsuan KTP,” tegas sumber Polresta Denpasar. Dua hari menjalani pemeriksaan, tersangka Rias Natalia menerangkan bahwa dia hanyalah kurir yang khusus membuka rekening baru di masing masing Bank. Tersangka Rias yang punya banyak nama alias itu mengaku disuruh temannya berinisial CC dengan upah Rp 2 juta setiap kali membuka rekening baru. Guna menyelidiki sejauh mana keterlibatan tersangka dalam sindikat KTP palsu tersebut, jajaran Polresta Denpasar masih mendalaminya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Ambariyadi mengatakan proses penyelidikan terhadap tersangka Risna Natalia masih dilakukan. Pihaknya menduga tersangka adalah sindikat pemalsuan KTP. “Untuk membuktikannya kita masih mendalami pemeriksaan,” tegas mantan Kasat Narkoba Polresta Denpasar ini, Kamis (2/8/2012).
Disinggung tentang adanya keterlibatan orang dalam dinas Catatan Sipil Denpasar, Kompol Ambariyad enggan menjawabnya. “Itu kita masih selidiki, termasuk pengejaran terhadap pelaku lain,” ujarnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4080 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1925 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1746 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1464 Kali
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 1045 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan